Bupati Tanggamus Kembali Berkantor di Kecamatan Kotaagung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 06 Oktober 2020

Bupati Tanggamus Kembali Berkantor di Kecamatan Kotaagung

Tanggamus,Harian Koridor.com-Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani , Kembali Berkantor di Kecamatan.

Kali ini bupati berkantor di Kecamatan Kotaagung dalam hal ini beliau menyoroti sejumlah permasalahan di Kecamatan Kotaagung,Senin (5/10/20).

Sejumlah permasalahan itu, Kata bupati Hj. Dewi Handajani, meliputi kebersihan lingkungan, penanganan sampah, keindahan, dan keasriannya. Terlebih Kotaagung merupakan ibukota Kabupaten sehingga harus menjadi contoh dan tidak kalah dari kecamatan lain.“

Semua harus dapat segera diatasi terlebih Kotaagung merupakan barometer dari Kabupaten Tanggamus yang tentunya harus menjadi panutan bagi kecamatan lainnya,”tegas bupati.

Masalah sampah menjadi fokus permasalah yang harus kita tuntaskan,  masyarakat perlu di edukasi agar berprilaku dan berbudaya agar supaya lingkungan bersih dan sejuk serta agar dari Dinas Lingkungan Hidup dapat mengupayakan Tanggamus kembali dalam rangka meraih Adipura untuk di tahun 2021 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut bupati juga menegaskan kepada seluruh Pj. Kakon yang ada di Kecamatan Kotaagung untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, jangan sampai Pj. Kakon tidak aktif baik di kantor pekon maupun kecamatan.

“Dan tentunya jika kedisiplinannya tidak baik maka tentu akan dilakukan evaluasi oleh pimpinan,  Kemudian masalah gelaran Pilkakon, kami dari pemkab Tanggamus akan berupaya menggelar di tahun 2020 namun harus tetap memperhatikan serta mendapat izin dari pemerintah pusat yakni Mendagri". 

Bupati juga, menginginkan agar di Kecamatan Kotaagung harus ada kali bersih, dengan program kali bersih dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan karna Kotaagung adalah ibu kota dari Kabupaten Tanggamus.

Terkait Covid- 19 di Tanggamus, sejauh mana upaya yang sudah dilakukan oleh pihak Kecamatan agar berkoordinasi dengan puskesmas dan upaya yang telah dilakukan oleh Pj. Kakon dan lurah agar dilaporkan kepada Camat ,  selanjutnya tolong dianggarkan Ambulan untuk mobilisasi dalam penanganan kesehatan , ambulan Pekon tidak boleh dijadikan untuk kendaraan pribadi, Kata Bupati". 

"Camat harus sosialisasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan tentang Covid- 19, yaitu dengan menerapkan 3M Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari Kerumunan.


Gerakkan untuk razia, gerakkan bagi masker dimulai dari kelurahan, serta gerakan masif sampai ke tingkat bawah Rt, Rw, sampai kadusnya dan berikan pelayanan yang humanis yang bersifat mengedukasi masyarakat.

Lanjut Bupati,  terkait dengan pendidikan agar di tunda  dulu mengingat Covid-19 di Tanggamus yang kian hari meningkat, guna memutus mata rantai dari Corona agar tidak menularkan kepada anak- anak didik kita serta terus memperhatikan keputusan dari Menteri Pendidikan Pusat.

Begitujugadengan masalah Pelayanan Kesehatan ,Pembangunan , dan Infrastruktur serta masalah Kependudukan mengenai pembuatan KTP, KK, Akte dan sebagainya dari warga masyarakat Kota agung harus tetap diperhatikan jangan sampai membuat  masyarakat Kecewa, tegas Bupati". 

Diserahkan juga bantuan Secara simbolis berupa sembako seperti beras, gula, minyak,  susu, dan lain-lain yang diperuntukkan untuk penjaga sekolah SD, SMP, SMA  yang ada di Kecamatan Kotaaagung yang diserahkan oleh  Bupati langsung, sumbangan dari ASN yang bekerja di kabupaten Tanggamus, dan difasilitasi oleh Dewan Sekretariat Korpri Tanggamus , bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Tanggamus kepada warga masyarakat yg terdampak dari Pandemi Corona Covid 19". 

Turut mendampingi bupati dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi, Kepala Dinas Pendidikan Aswien Dasmie, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gilas Kurniawan, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Darma Setiawan, Kabag Tapem Syarif Zulkarnain, Sekretaris Korpri Apriliani Taurisia, Kabag Protokol Riens Abdul Kadir, Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra, Lurah Kuripan Pasar Madang dan Baros, serta PJ. Kakon se. Kecamatan Kotaagung. (wan/kf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages