Oknum Pejabat BPKAD Pringsewu Berinisial SP Diduga Main Proyek - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 05 Oktober 2020

Oknum Pejabat BPKAD Pringsewu Berinisial SP Diduga Main Proyek


Pringsewu,Harian Koridor.com-Oknum pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten  Pringsewu berinisial SP Diduga main proyek hal tersebut bukan rahasia lagi dan  yang dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu  walaupun hal itu bertentangan dengan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) Maupun yang bersembunyi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 


SP bermain proyek menurut salah satu sumber yang layak untuk dipercaya, Rabu (28/09/2020) mengatakan bahwa yang bersangkutan SP main proyek APBN dan APBD tersebut sudah beberapa tahun yang lalu namun sampai saat ini sampai berita ini diterbitkan yang bersangkutan masih bermain proyek .


"Dia itu main proyek sudah lama dan kawan kawannya satu kantor juga banyak yang mengerti seperti pengadaan komputer di kecamatan ,namun kawan kawan satu kantor dengan SP menganggap hal tersebut sudah biasa dilakukannya sehingga sudah tidak aneh lagi kalau SP itu bermain proyek walaupun ASN main Proyek itu di larang karena bententangan dengan undang undang "ujar sumber tersebut. 


Sesuai aturan undang-undang yang berlaku jelas menyebutkan, ASN atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau pengawasan yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.


Kalau benar terindikasi ada oknum ASN tersebut yang terlibat maka dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf i UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000  dan paling banyak Rp. 1.000.000.000


Sementara yang bersangkutan SP saat dikonfirmasi minggu, (04/10/2020) melalui kiriman WhatsApp oleh wartawan SP langsung telp mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah main Proyek kemungkinan itu hanya isu belaka, kita ini bersahabat tolong jangan di Ful ap, karena saya tidak pernah main proyek untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke dinas Pekerjaan Umum  dan Perumahan  Rakyat (PUPR). 


"Silahkan di cek di Dinas PUPR apakah ada nama saya "Jelas SP. (wagiman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages