Pjs. Bupati Way Kanan, Ikuti Verifikasi Virtual STBM Award - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 02 Oktober 2020

Pjs. Bupati Way Kanan, Ikuti Verifikasi Virtual STBM Award


Way Kanan,Harian Koridor.com-Pjs. Bupati Way Kanan, Ir. Mulyadi Irsan, M.T bersama Sekretaris Daerah, Saipul S.Sos., M.IP mengikuti Verifikasi Virtual Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui virtual meeting, di Ruang Rapat Setdakab, Kamis (01/10/2020).


Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kadis Kesehatan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes, Kepala Bappeda, Drs.Rudi Joko Kurnianto, S.H, Kadis PU, Romi Feizal, S.T., M.T, Kadis PMK, Ixuan Akhmadi, S.Sos dan Kadis Lingkungan Hidup, Dwi Handoyo Retno, S.E., M.M.


Pada Kesempatan tersebut, PJs. Bupati Way Kanan, Menyampaikan Komponen Strategi, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Way kanan, terdiri dari 3 komponen, antara lain Demand Creation yaitu menciptakan kebutuhan terhadap masyarakat tentang pentingnya jamban dengan metode pemicuan, Supply improvment  yaitu masyarakat yang sudah terpicu harus difasilitasi dengan mendekatkan unsur-unsur supply sanitasi sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat danEnabling Environment yaitu landing sektor terkait menciptakan lingkungan yang mendukung untuk semua proses tersebut, seperti kebijakan, regulasi, fasilitasi.


Diketahui Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga telah menerapkan kebijakan dan Peraturan Daerah terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat antara lain, RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021, Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Bupati Way Kanan No. 27 Tahun 2011 tentang Gerakan Seribu Jamban, Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2018 tentang Kebijakan san strategi Kabupaten Way Kanan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga, Rencana Aksi daerah Kabupaten Way Kanan tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan, dan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor. B.311/V/01-WK/HK/2019 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Sanitasi/Air Minum, Penyehatan Lingkungan Kabupaten Way Kanan Tahun 2019, dan lain-lain.


Terdapat lima lembaga koordinasi sektor sanitasi yang ada dikabupaten way kanan, antara lain, POKJA AMPL yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati No: B.311/V.01-WK/HK/2019 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Sanitasi/Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Way Kanan, TIM Koordinasi Penanggungjawab Program Adipura yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati No: B.37/IV.12-WK/HK/2019 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Penanggungjawab Lokasi Titik Pantau Program Adipura Kabupaten Way Kanan, SATGAS ODF (8485) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati No: B.459/IV.02-WK/HK/2018 Tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) 8485 Kabupaten Way Kanan, Panitia Kemitraan PAMSIMAS yang dibentuk berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Selaku Ketua Pokja Sanitasi/AMPL No: 600/864.a/V.01-WK/2019 Tentang Pembentukan Panitia Kemitraan (Pakem) Kelompok Kerja Sanitasi/Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Program Pamsimas Fase III Kabupaten Way Kanan dan TIM Pembina Wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan yaitu TIM Yang Melibatkan Semua Bidang/ Komposit yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan No: 800/151/IV.02-WK/III/2019 Tentang Pembentukan Tim Pembina Wilayah Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan.


Dalam pedoman panduan penyelenggaraan STBM Award Tahun2020 ini disusun untuk memberikan acuan kepada Kabupaten/Kota menyiapkan Kabupaten/Kota dalam memberikan informasi terbaik serta bagaimana melaksanakan inovasi terbaik percepatan ODF dan upaya mempertahankan STBM serta keberlanjutan STBM. Selanjutnya pada Tahun 2020 ini juga diberikan penghargaan kepada mitra terbaik STBM lainnya dalam hal ini Natural Leader terbaik dan Kepala Desa dari Kabupaten/Kota yang 2018, 2019 dan 2020 telah 100% ODF terverifikasi.


Penghargaan akan diberikan pada saat puncak Rakornas STBM Tahun 2020 sebagai acara puncak pelaksanaan. Secara teknis telah disampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam penilaian STBM Award Tahun 2020 dimana pelaksanaan penialaiannya menyesuaikan dengan kodisi Indonesia yang masih dalam pandemi Covid-19.


Penghargaan STBM Award merupakan ajang pengakuan dan bergengsi bagi daerah dalam mengklaim keberhassilan atas upaya percepatan perubahan perilaku masyarakat hidup sehat melalui tidak lagi ada praktik Buang Air Besar Sembarangan . Penghargaan ini diberikan kepada Bupati dan Walikota yang telah berhassil ODF 100% (Open Defecation Free) terverifikasi serta pemberian apresiasi kepada para Sanitarian dan pelakuk mitra terkait lainnya sebagai ujung tombak yang telah bersama-sama melaksanakan pendampingan dalam keberhasilan ini. Tahun 2018 menjadi Tahun awal diberikannya penghargaan STBM Award kepada Kabupaten/Kota yang telah mencapai 100% akses sanitasi dan Tahun 2018 ditambahkan dengan pemberian penghargaan kepada para Sanitarian terbaik dari Kabupaten/Kota ODF. 


Sampai dengan Tahun 2019 telah tercatat 42 Kabupaten/Kota mendapatkan penghargaan STBM Award. Dengan adanya STBM Award, diharapkan akan menjadi pemicu bagi daerah lainnya untuk mencapai target STBM dan melahirkan banyak inovasi untuk percepatan target SDG’s 2030 point 6.(Ludi/kf) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages