Wabup Tanggamus Terima Kunjungan PA Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 19 November 2020

Wabup Tanggamus Terima Kunjungan PA Lampung


Tanggamus, Harian Koridor.com-Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Hi. AM. Syafi'i menerima kunjungan dari Pengadilan Agama (PA) Provinsi Lampung Kamis (19/10/2020) di Ruang rapat Wakil bupati dengan menerapkan protokol kesehatan. 


Turut mendampingi Asisten 1 Faturrahman, Kadis capil Maradona dan ketua PA Tanggamus. 


Wabup Hi. AM menyampaikan sebelum nya saya sampai kan kenapa saya harus sampaikan supaya platform nya sama Benar bahwa pengadilan agama fertikal kemudian banyak instansi fertikal lainnya ada kementerian agama, kantor kemenag dan forkopimda Tetapi ketika kita punya pemahanan bahwa hakekat nya kita sama mengabdi pada negara yg kita cintai maka ada nya praktek sinerjitas menjadi sebuah keniscayaan oleh karena nya kita sama 

sama berharap mudah- mudahan pemerintah daerah, PA dan semua pimpinan di lembaga masing-masing bersinerji secara baik,oleh karna nya saya mengucap kan terima kasih atas nama pemerintah daerah, pelayanan yg sudah di berikan kepada masyarakat kami warga tanggamus, yang bahasa hukum nya berperkara di pengadilan dan terlayani dengan baik kemudian sinergitas yang baik saya berharap kegiatan berisifat normal yg memang perlu kehadiran kita bersama, ayu kita sama-sama terlibat didalamnya misalnya barang kali ada kegiatan di pengadilan agama yg memang dari beliau ada yg mau kita ikut serta kan kami siap, saya kira ini bagian himbauan dari silaturrahmi,kemudian sinerjitas dlam bentuk kegiatan untuk saya sampai kan di tahun 2019 kita ada kegiatan isbad nikah, yg tentu melibat kan bapak bapak di pengadilan agama, untuk 2020 kita sama sama tau pandemi ini memang membuat kita pergerakannya sangat terbatas karrna anggaran nya tertata di rekofusing sehingga betul betul kegiatan ini sangat terbatas, mudah mudahsn nanti kita upayan kan di 2021, karena memang pembahsaannya RAPBD baru mau di proses dengan teman-teman dewan. Mudah mudahan teman-teman dewan juga setuju dengan kegiatan yg kita lakukan. karena pelayanan itu juga manfaatnya di rasakan oleh masyarakat. kita sama saama tau administrasi kependudkan tidak kita layani dengan baik ketika salah satu faktornya terhambat. kita sama-sama tau di tanggamus ini bnyak yg nikah tapi belum punya Buku Nikah sehingga melalui proses itu lah nanti dapat di terbitkan Buku Nikah, sehingga nasib anak anak dari keluarga yg tadinya agak sulit memenuhi kecukupan admin induk nya di mulai dari keluarnya Buku Nikah itu menjadi tidak terhambat


Selamat datang pak ketua Pengadilan Agama Provinsi Lampung di kab.tanggamus. mudah mudahan dengan sinergitas ini seluruh masyarakat mendapat kemudahan dalam pelayanan Pengadministrasian ini harapan kita semua. Sekali lagi terimakasih sudah berkenan hadir di kabupaten tanggamus 




Sedangkan Ketua PA Prov Lampung menyampaikan Terimakasih kepada Kepada Pemerintah Pemkab Tanggamus yang di wakili oleh Bapak Wakil Bupati yang telah menyambut dengan baik kedatangan kami. 


Kondisi keadaan masyarakat yang masalah administrasi kependudukan, perlu kita carikan jalan keluar bagaimana supaya mereka punya pengadministrasian yang baik. 


Alhamdulillah di Pendalian Agama-pengadilan agama sudah banyak mengadakan sidang Isbat nikah Keliling kalaupun di Pengadilan Agama Tanggamus belum akan segera dilaksanakan.


Kemarin Pak Gubernur mengingatkan, banyak di daerah-daerah Provinsi Lampung Masyarakat yang belum memeliki Surat Nikah. Karena mengingat Surat Nikah saat ini sangatlah penting. 


Tujuan Kami ingin Masyarakat punya pengadministrasian yang baik apalagi sekarang untuk menghadapi Anak masuk Sekolah harus ada buku Nikah orang tuanya, Untuk Umroh juga harus ada Buku Nikah dan lain-lain.


Silahkan di daerah-daerah mana yang memungkinkan dilaksanakan sidang isbat Nilah syukur-syukur bisa bergabung dengan Kandepag, Capil karena bisa hari itu selesai, kemudian buku Nikah terselesaikan dan juga berkaitan dengan pencatatan-pencatatan kependudukan terselesaikan juga. Ini untuk memudahkan dan kita sekarang diminta untuk memanjakan masyarakat. Tetapi perlu di ingat juga apa yang dilakukan PA itu kalo menurut hukum benar dan bisa benarkan.(wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages