Arinal Ikuti Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara Nasional - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 05 Januari 2021

Arinal Ikuti Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara Nasional


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah untuk Rakyat se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, di Ballroom Novotel, Bandarlampung, Selasa (5/1/2021).


Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil, menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten/kota. 


"Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia," jelas Presiden Jokowi.


Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, jelas Presiden Jokowi, bahwasannya target di 2020 sebenarnya 11 juta, tapi karena adanya pandemi realisasinya bisa mencapai 6,8 juta sertifikat.


Biasanya, ujar Presiden, setahunnya hanya 500 ribu, dan ini sudah 12 kali lipatnya.

'Memang target yang saya berikan memang selalu target yang tinggi. Banyak orang menyampaikan bahwa tidak mungkin akan tercapai. Saya yakin kalau ini bisa dilakukan, karena yang sebelumnya kita target 5 juta bisa lebih 6 juta, ditarget 7 juta bisa lebih 8 juta," jelasnya.


Presiden Jokowi menjelaskan bahwa BPN saat ini bisa membuat sertifikat dengan jumlah yang sangat banyak. Sebelumnya hanya berkisar 500 ribu sertifikat.


Pada tahun 2017, BPN telah mensertifikasi 5,4 juta sertifikat. Pada 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat. Kemudian 2019 sebanyak 9 juta sertifikat, dan 2020 sebanyak 6,8 juta serfitikat. 


"Dan target yang saya berikan selalu terlampaui," ujarnya.

 

Kepada para penerima sertifikat, Presiden Jokowi berpesan untuk dapat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang telah dimiliki, serta difotokopi.

Kemudian, apabila ingin melakukan jaminan ke bank dengan menggunakan sertifikat tanah, Presiden Jokowi meminta untuk mengkalkulasikan dan menghitung dengan baik apakah bisa mengangsurnya atau tidak, sehingga sertifikatnya tidak hilang. (red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages