Diskominfo Lambar Akan Terapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 18 Februari 2021

Diskominfo Lambar Akan Terapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik


 Lambar, Harian Koridor.com - Diera digital seperti sekarang ini, persuratan elektronik sangat dibutuhkan. selain menghemat tempat dan biaya, penyimpanannya juga dapat diarsipkan dalam satu data selama 1 tahun dan aman.


Demikian dijelaskan oleh Kadis Kominfo Lampung Barat Padang saat sosialisasi tentang penerapan sistem pemerintahan elektronik bertempat di ruang aplikasi dan Informatika Diskominfo. Rabu, (17/02/2021).


Ditambahkan oleh Padang, dalam aplikasi yang dibangun ini meliputi, pertama SULE (Surat Layanan Elektronik) terkait persuratan elektronik yang akan di layani oleh Dinas Kominfo secara langsung dan yang kedua LOPE Lambar (Layanan Online Pegawai Elektronik Lampung Barat) dimaksudkan untuk layanan kepegawaian sebagai optimalisasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKSDM).


Kalau selama ini administrasi tata dinas selalu menggunakan produk 100% kertas baik dalam bentuk naskah dinas dan arsip, prosesnya harus menggunakan biaya tinggi dari semua bahan-bahannya, “sehingga proses dokumennya kurang efisiens, maka dengan aplikasi era digital ini, bisa dilakukan penyimpanan arsip dengan data di dalam 1 tahun, serta tidak memakan tempat penyimpannya,” kata Padang.


Sehingga aplikasi ini merupakan salah satu terobosan baru dengan regulasi yang berlaku dan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020 tentang dokumen digital. Dengan konsep surat elektronik ini, pihaknya mengklaim di tahun pertama akan terjadi penghematan dan akan digunakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lambar.


Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kab.Lambar Drs. Nukman, Kepala Bappeda Agustanto Basmar, Kepala BPKD Ir. Okmal, Kepala BKPSDM Drs. Ahmad Hikami, Kepala Balitbang Paijo, SKM. Kepala Dinas Pendidikan Bulki Basri, S.Pd, Kepala Dinas PMP Ir. Noviardi Kuswan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR Ir. Sudarto.


Setelah aplikasi sudah dioptimalkan, akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah. Jadi Administrasi kepegawaian dapak dilakukan secara online.


Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan memberikan dampak yang signifikan serta efisiensi anggaran. Dengan aplikasi tersebut, tidak harus repot-repot ke tempat yang akan diundang dengan undangan cetak.(sf/lia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages