Ops Yustisi Tim Satgas Covid-19 Lamteng Disipilinkan Masyarakat di Pasar Seputih Raman - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 16 Februari 2021

Ops Yustisi Tim Satgas Covid-19 Lamteng Disipilinkan Masyarakat di Pasar Seputih Raman


Lamteng, Harian Koridor.com-Kasubaghumas Polres Lampung Tengah Iptu Sayidina Ali bersama Tim Satgas Covid-19 Melaksanakan Himbauan tentang Perda No 10 tahun 2020 di Pasar Seputih Raman Kec Seputih Raman Lampung Tengah, Selasa (16/02/2020).  


Kegiatan dipimpin oleh Kasubaghumas Polres Lampung Tengah Iptu Sayidina Ali, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, bersama Tim satgas Covid-19 Seketaris Pol PP Kab Lampung Tengah Mas Yusada, Ipda Pande Kanit Dalmas sat Sabhara Polres lamteng. Kasi Pol PP kec Seputih Raman, Aiptu Made Setiawan mewakili kapolsek Seputih Raman, Para kanit dan KSPK Polsek Seputih Raman, Para Babinsa Koramil Seputih Raman, Anggota Sat Pol PP Kab Lampung Tengah serta BNPB Kab. Lampung Tengah. 


Dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang penanggulangan wabah Covid 19 dan sangsi bagi yang tidak menerapakan protokol kesehatan dalam bermasyarakat serta mengingatkan pengunjung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan ( menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak ).


Memberikan Tegoran secara lisan ataupun melakukan tindakan tegas atau fisik ( push up dan sebagaianya ) kepada pengunjung pasar yang tidak menerpakan protokol kesehatan seperti melaksanakan 5 M. Yang pertama M Memakai Masker, yang kedua M Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, yang ketiga M Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian banyak orang Guna memutus tali rantai virus covid 19, yang keempat M Menjaga jarak dan yang kelima M Mengurangi Mobilitas untuk antisipasi Penyebaran Covid-19” demikian Pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages