Lamteng, Harian Koridor.com-Satuan lalu Lintas Memberikan Himbauan Kepada Sopir dan penguna jalan Agar Tertib berlalu Lintas serta Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Kegiatan Personil Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah oleh Pos – Pos Lalu Lintas Aiptu Muhamad Roes serta Aipda Sutisna,S.H, memberikan himbauan jalan Agar Tertib berlalu Lintas serta Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, kepada Sopir / pengguna Jalan di Wilayah Pos lantas Trimurjo serta Wilkum Pos Lantas simpang randu kab. Lampung Tengah, Rabu (03/02/2021).
Kegiatan dibantu Personil lalu Lintas Bripka M Ridwan, Bripka Tri Haryudi, Bripka Supriyanto, serta Brigpol M.Taufik Rohman Personil Polres Lampung Tengah dalam melaksanakan giat himbauan protokol kesehatan juga tertib lalu lintas mengacu undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan “ Kata AKP M Yani Endang , S.Ik, Mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.
Lebih Lanjut Kata Kasat Lantas M Yani Endang“ bahwa giat himbauan kepada pengguna jalan Agar para Pengemudi tertib dalam berlalu Lintas serta mematuhi Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, guna mencegah penyebaran Covid-19
Serta agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti melaksanakan 3 M + 1T seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun untuk antisipasi Penyebaran Covid-19” Kata Yani.
Dengan giat ini agar Pengemudi / penguna jalan di seluruh wilayah Lampung Tengah agar mematuhi undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, supaya terciptanya situasi yang Kondusif sehingga menimbulkan rasa Aman dan Nyaman bagi masyarakat kab.Lampung Tengah dan pengguna Jalan “ demikian Pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar