Galang Dana Perbaikan TPU, Warga Kecamatan Panjang Buka Posko Donasi - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 14 Maret 2021

Galang Dana Perbaikan TPU, Warga Kecamatan Panjang Buka Posko Donasi


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Panjang sangat miris, karena areal pemakaman umum yang sudah lama tidak ada sentuhan atau perhatian mengenai fasilitas pagar depan, pagar bibir sungai, jalan pintu masuk makam, dan kebersihan serta ketertiban sepanjang jalan areal depan makam.


Oleh karena itu masyarakat Kecamatan Panjang umumnya dan khususnya Kelurahan Panjang Selatan yang terdekat diwilayah makam membentuk Panitia Perbaikan Fasiltas Tempat Pemakaman Umum.


Kasmin Ketua panitia pelaksana perbaikan fasiltas Tempat Pemakaman Umum, mengatakan, " bahwa ide kegiatan ini sebenarnya sudah setahun yang lalu karena ada corona jadi sempat fakum, karena ini merupakan janji kami sebagai pamong Kelurahan Panjang Selatan untuk memperbaiki pagar tembok, siring, dan semua yang berkaitan dengan fasilitas makam. Dan semuanya ini dilakukan agar Kota Panjang terlihat rapi, bersih, indah juga nyaman, karena areal pemakaman umum ini berada di tengah Kota Panjang," ujarnya, Minggu (14/3/2021) kepada media online Karyanasional.com


" Ide tersebut baru diterapkan pada bulan Maret tahun 2021 ini sekaligus pembentukan kepanitiaanya, syukur alhamdulillah sebagai langkah awal saya pribadi sudah menyumbang untuk perbaikan fasilitas makam sekitar 25 juta rupiah dan sudah habis. Ada juga masyarakat dan tokoh masyarakat yang menyumbang berupa bata, pasir, dan semen tapi tidak mencukupi. Untuk itu kami Panitia Perbaikan Fasilitas Makam sekaligus pamong Kelurahan Panjang Selatan mengharapkan secara sukarela partisipasinya serta dukungannya dan masyarakat Kecamatan Panjang yang peduli dengan TPU ini untuk renovasi tersebut hingga selesai dengan baik," harap Kasmin yang juga selaku kepala lingkungan ll ini. 


"Jika masyarakat  Kecamatan Panjang ingin menyumbangkan partisipasinya secara sukarela baik berupa material atau uang bisa langsung ke posko donasi di Jalan Yos Sudarso KM 10 Panjang Selatan Bandarlampung, atau tepatnya depan Koramil 410-01/Panjang," terang Kasmin lagi. 


Kasmin juga menjelaskan, bahwa tanah makam tersebut bukan aset milik pemerintah Kota Bandar Lampung, melainkan tanah wakaf yang diperuntukan kepada masyarakat Kecamatan Panjang, dengan demikian hanya swadaya masyarakat Kecamatan Panjang satu satunya solusi untuk memperbaiki fasilitas makam tersebut. Sehingga kita sebagai masyarakat di Kecamatan Panjang mayoritas sebagai keluarga ahli waris dari almarhum dan almarhumah yang telah dimakamkan di TPU tersebut sudah sepantasnya untuk bersama sama merawat dan menjag sebaik baiknya pemakaman  yang ada agar tetap bersih,rapih,indah dan terhormat, pungkas Kasmin. 


Adapun zona penguna makam ini meliputi Kelurahan Panjang Selatan, Kelurahan Panjang Utara,  Kelurahan Pidada sebagian, Kelurahan Karang Maritim sebagian. (.hlm) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages