Jaksa KPK hadirkan lima orang saksi - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 19 Maret 2021

Jaksa KPK hadirkan lima orang saksi


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan lima orang saksi pada sidang lanjutan dugaan fee ptoyek dan gratifikasi pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.


Jaksa KPK Taufik Ibnugroho menjelaskan lima otang saksi yang dihadirkan nya itu yakni Muhibatullah; mantan Kepala Inspektorat Lampung Tengah tahun 2017, Irwanhani seorang wiraswasta, dan Ahmad Ferizal; Staf BPKAD Lampung Tengah.


"Kemudian dua saksi lainnya, Yusahri Aris selaku paman terdakwa Mustafa dan Yusron Fauzi Saleh selaku Direktur CV 77," katanya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.


Dia melanjutkan para saksi yang dihadirkan tersebut akan ditanyai seputar proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.


"Masih seputar proyek yang ada di Dinas PUPR Lampung Tengah," kata dia.(red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages