Pelaku Pencurian Emas Milik Warga Negeri Katon Dibekuk Polisi - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 10 Maret 2021

Pelaku Pencurian Emas Milik Warga Negeri Katon Dibekuk Polisi


Pesawaran, Harian Koridor.com-Wiwit Supriyadi (37) tak berkutik ketika tekab 308 Polsek Gedong Tataan pimpinan Iptu Sunaryo  menangkap dirinya, Rabu (10/3/2021).


polisi menyebutkan, warga Dusun Kucingan,RT 03/RW 03,Desa Negrikaton ini ditangkap atas Perbuatan nya mencuri perhiasan emas seberat 22 gram milik korban nya Turiyah (48) 


" telah kita amankan satu orang pelaku pria WS (37) atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pelaku ditangkap  atas laporan korban Turiyah (48) warga Desa Negeri Katon " kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.


menurut Kapolres pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan masuk ke rumah korban kemudian mengambil perhiasan emas didalam tas korban



" kejadian Jumat 26 Februari 2021, pelaku masuk kerumah korban sekira pukul 23:00, dan mengambil perhiasan emas seberat 22 gram yang berada didalam tas milik korban " jelas AKBP Vero


Kapolres mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gedong Tataan.


" Tersangka dan BB saat ini telah di amankan di Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran guna di lakukan proses penyidikan lebih Lanjut " pungkasnya.(magel) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages