Kapolda Lampung Hadiri Launching Aplikasi SINAR Korlantas Polri - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 14 April 2021

Kapolda Lampung Hadiri Launching Aplikasi SINAR Korlantas Polri


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Selasa (13/4/2021) di Mako Polresta Bandar Lampung menghadiri launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) atau SIM Online Korlantas Polri secara virtual yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Dalam virtual meeting zoom itu, Kapolda didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs.Subiyanto, para Pejabat Utama (PJU) Polda, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK,. M.M., serta Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha. Turut hadir Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M. dan para undangan lainnya.


Kapolri dalam keterangan virtualnya mengatakan, peluncuran aplikasi SINAR ini merupakan bagian dari program 100 hari kinerja Kapolri. Ini merupakan upaya Polri untuk mengurangi interaksi masyarakat dengan petugas di lapangan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang.


"Peluncuran aplikasi SINAR ini merupakan bagian dari program 100 hari kinerja Kapolri. Aplikasi tersebut nantinya bisa didownload di Play Store. Dengan aplikasi yang disiapkan Korlantas Polri untuk pelayanan SIM Online ini, nantinya proses perpanjangan maupun pembuatan baru SIM dapat dilakukan secara online," terang Kapolri.


Pengurusan SIM online sambungnya, bisa dilakukan lewat aplikasi yang diunduh dan di instal pada perangkat HP. Dengan adanya aplikasi ini pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi ke kantor Satpas SIM.


"Aplikasi SINAR yang baru pertama kali diluncurkan ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon. Layanan uji teori SIM secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” tutupnya.


Sementara itu Kasat Lantas usai acara, menjelaskan untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas Sat Lantas untuk melaksanakan ujian praktik.


"Pemohon harus lolos saat pendaftaran atau registrasi online melalui aplikasi SINAR," ungkapnya. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages