Kapolres Tanggamus Silaturahmi dengan Para Tokoh Adat di Pekon Karang Agung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 27 Mei 2021

Kapolres Tanggamus Silaturahmi dengan Para Tokoh Adat di Pekon Karang Agung


Semaka,Harian Koridor.com- Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK melaksanakan anjau silau atau kunjungan silaturahmi kepada tokoh adat Kecamatan Semaka di rumah Adat Lamban Gemuttukh Agung Kuta Besi Pekon Karang Agung, Rabu (26/5/21).


Penyambutan digelar secara sederhana mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan rombongan langsung menuju rumah adat untuk menyampaikan pesan Kamtibmas.


Hadir dalam kegiatan tersebut, PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edwarsyah Pernong Sultan Sekala Brak yang dipertuan ke-23, Wakapolres Kompol Heti Patmawati, SH. SIK., Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH., Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH., Kasat Lantas AKP Jonnifer Yolandra, SH. MH., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH.


Hadir juga Camat Wiwin Triyani, SE bersama anggota DPRD Tanggamus, Bunyamin, Tokoh Adat, Kepala Pekon Karang Agung, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Hulu Balang Penggitokh Alam Tanggamus.


Dalam silaturahmi tersebut, Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK menyampaikan bahwa upaya paksa, pembubaran orgen tunggal dengan house musik remix beberapa waktu yang lalu di depan rumah adat Lamban Gemuttukh Kuta Besi dilakukan pihaknya dengan pertimbangan bahwa dalam kegiatan  bukan bagian dari adat.


Pertimbangan lain, adalah karena rasa sayang kepada masyarakat semaka

sebab dimungkinkan akan timbul seperti Narkkoba, Miras maupun C3 (Curat, Curas dan Curanmor).


Kapolres juga menyayangkan bahwa pada saat dilakukan upaya paksa pembubaran kegiatan orgen tunggal yang diadakan oleh pemuda-pemudi Pekon Karang Agung ditemukan pula adanya warga yg menggunakan narkoba pada saat acara berlangsung.


PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edwarsyah Pernong Sultan Sekala Brak yang dipertuan ke-23, juga menyayangkan dengan adanya acara pemuda-pemudi Pekon Karang Agung waktu yang lalu mengabaikan Prokes covid-19 hingga menimbulkan kerumunan ditengah pandemi.


Permohonan maaf, PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edwarsyah Pernong Sultan Sekala Brak yang dipertuan ke-23 mewakili masyarakat dan adat Pekon. Karang Agung  kepada Kapolres Tanggamus atas kegiatan pemuda-pemudi yang mengabaikan prokes ditengah pandemi Covid-19.


Ia juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah Kapolres dan jajaran dalam upaya paksa pembubaran orgen tunggal di Pekon Karang Agung.


Dalam keterangan persnya PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edwarsyah Pernong Sultan Sekala Brak yang dipertuan ke-23 mengatakan bahwa sebagai pimpinan adat Kerajaan Skala Berak melihat langkah Kapolres Tanggamus ia merasa bangga.


"Kami bangga, Kapolres sebagai bagian keluarga tapi tegas untuk mencegah kemudharatan yang lebih luas," kata PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edwarsyah Pernong Sultan Sekala Brak yang dipertuan ke-23, 


Menurutnya, sesuai Kebijakan Kapolda Lampung terhadap masalah Covid-19, terhadap masalah begal dan Narkoba ditindaklanjuti dengan tegas dan istiqomah. Kemudian kemarin merupakan bagian dari kekhilafan, kurangnya antisipasi dan prilaku mereka yang mensetting dan ini pembelajaran yang bagus.


Sambungnya, langkah-langkah represif kemarin adalah langkah preventif aktif dan untuk kedepan tidak terjadi lagi, mudah-mudahan tanggamus yang sudah begitu bagus diseluruh wilayah lampung dengan zona kuning tetap terjaga.


Kemudian penindakan terhadap begal-begal sangat konsen oleh Kapolres, langkah Kasat Reskrim tetap dengan langkah yang sangat tegas ini.


"Masyarakat tadi bertemu dengan Kapolres, menyampaikan permohonan maaf, kedepan tidak akan terjadi lagi dan hati masyarakat sudah disejukan lagi. Kapolres datang anjau silau, menyejukan masyarakat.  Jadi langkah kami, anjau silau memberikan kesejukan supaya partisipasi aktif masyarakat, penerimaan masyarakat, legitimasi kebijakan Kapolres berjalan di tanggamus ini. Dan Isha Allah Tanggamus maju kedepan dengan ahlaqulnurkarimah masyarakat tetap istiqomah," jelasnya.


PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edwarsyah Pernong Sultan Sekala Brak yang dipertuan ke-23 menegaskan bahwa tokoh adat sudah faham dan tadi telah menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres. Kedepan nanti masyarakat adat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komponen masyarakat.


"Mendukung kebijakan Kapolres serta seluruh kebijakan dari penanggungjawab keamanan dan juga terkait penanggulangan covid-19 serta hal-hal lain. Kedepannya, Karang Agung ini akan didepan dalam mendukung kondusifitas di Tanggamus ini," tandasnya.


Ditempat sama, Kapolres Tanggamus mengatakan rasa bangga dan terima kasih karena beliau PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edwarsyah Pernong Sultan Sekala Brak yang dipertuan ke-23 masih mau dan berkenan datang mengunjungi semaka kabupaten tanggamus dalam rangka memotifivasi dan beliau masih care dengan tanggamus ini untuk menjadi lebih baik lagi.


"Alhamdulillah beliau juga mendukung kegiatan kami dan percaya bahwasannya tindakan yang kami ambil adalah untuk kebaikan. Kami tetap optimis kedepan masyarakat menjadi lebih baik," tegasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages