Kemenag Lampung Laksanakan Kegiatan Rukyatul Hilal Awal 1 Syawal Tahun 1442 H - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 11 Mei 2021

Kemenag Lampung Laksanakan Kegiatan Rukyatul Hilal Awal 1 Syawal Tahun 1442 H


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rukyatul Hilal Awal 1 Syawal Tahun 1442 H/2021 M di Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, (11/05/2021). 


Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Juanda Naim, M.H didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Drs. H. Jamaludin, M.M, dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan, Drs Burhanudin, M.M, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, A Kholil, Ketua MUI Kabupaten Lampung Selatan, Ketua Kepala Pengadilan Agama Kalianda, Ketua Organisasi Keagamaan Nahdlatul Ulama (NU),  Muhammadiyah, dan ormas-ormas keagamaan lainnya Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Pejabat di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, serta para peserta rukyatul Hilal lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanudin, menyampaikan permohonan maaf Bupati Lampung Selatan tidak dapat hadir menyaksikan langsung Kegiatan Rukyatul Hilal 1 Syawal Tahun 1442 H dikarenakan ada kegiatan bersamaan yang tidak bisa diwakilkan. Dan juga atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi dan merasa bangga bahwasanya setiap tahun dijadikan sebagai lokasi Rukyatul Hilal baik Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.


Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat terus terlaksana dengan baik dan dilakukan secara berkesinambungan serta dapat mempererat tali silaturahmi dan saling sinergitas satu sama lainnya.


Selanjutnya Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Drs. H Juanda Naim, M.H, mengatakan bahwa Pelaksanaan Rukyatul Hilal 1 Syawal Tahun 1442 H ini merupakan wujud dari fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan MUI dan ormas-ormas Islam yang lainnya.


Dalam melakukan pantauan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung selalu menggunakan dua metode yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu sama lainnya yaitu metode hisab dengan cara perhitungan dan yang kedua adalah metode rukyatul atau dengan cara lihat langsung keberadaan Hilal. Untuk dipahami bersama bahwa dua metode ini baik metode hisab maupun rukyat bukan dua metode yang diperhadapkan satu sama lainnya atau dibenturkan. Kedua metode ini saling melengkapi satu sama lainnya.


Pelaksanaan Rukyatul Hilal 1 Syawal Tahun 1442 H dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat yaitu mengukur suhu tubuh, menjaga jarak, memakai masker dan menyediakan hand sanitizer. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19.


Dari pantauan di lapangan, diperoleh bahwa ketinggian hilal saat matahari terbenam pada Selasa 11 Maret 2021 di POB Bukit Gelumpai Pantai Canti, Kalianda, data hisab menunjukkan bahwa ketinggian Hilal pada hari ini tanggal 29 Ramadhan 1442 H/11 Mei 2021 posisi Hilal masih berada di bawah ufuk atau masih minus antara -04⁰ hingga -06⁰. Artinya pada sore hari ini posisi Hilal mustahil untuk dapat teramati karena masih minus. Ini dikarenakan Hilal masih di bawah ufuk.


Dengan tidak terlihatnya Hilal pada tanggal 11 Mei 2021 maka bulan Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari sehingga besok umat muslim di Provinsi Lampung masih harus berpuasa.


Untuk kepastian tentang salat idulfitri menunggu kepastian sidang isbat yang akan dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia, KH. Yaqut Cholil Qoumas yang akan digelar pada malam hari ini melalui stasiun TVRI dan media sosial Kementerian Agama Republik Indonesia. (wagiman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages