Polsek Cukuh Balak Fasilitasi Rembuk Pekon Peselisihan Tapal Batas di Pulau Tabuan - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 25 Mei 2021

Polsek Cukuh Balak Fasilitasi Rembuk Pekon Peselisihan Tapal Batas di Pulau Tabuan


Tanggamus, Harian koridor.com-Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus berhasil mendamaikan 2 warga Pekon Sawang Balak Pulau Tabuan Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus secara kekeluargaan, Selasa (25/5/21).


Pasalnya peristiwa perselisihan salah paham tentang batas tanah yang mengakibatkan kedua belah pihak saling mengancam, sehingga dilakukan langkah terbaik sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan.


Musyawarah itu digelar melalui rembuk pekon dipimpin langsung Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si didampingi Kakon Sawang Balak Adi Munawar, saksi Ahmad Yusuf, Yasir dan Bhabinkamtibmas Bripka Alan Prayogi.


Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengungkapkan, perselisihan tapal batas antara warga bernama Jusairi (38) selaku pihak ke-1 dan Apriansyah (37) selaku pihak ke-2.


"Atas peristiwa tersebut, kami yang berkantor selama dua hari di Pulau Tabuan memfasiltasi penyelesaian melalui rembuk pekon di Balai Pekon Sawang Balak," kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.


Kapolsek menjelaskan, kedua belah pihak selanjutnya pihak ke-2 dan pihak ke-1 telah sepakat melakukan perdamaian untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dengan isi perdamaian yakni.


Satu; antara pihak ke-1 dan pihak ke-2 sudah tidak ada permasalahan lagi dan telah berdamai secara kekeluargaan terkait dengan kejadian saling mengancam.


Kedua; pihak ke-1 dan pihak ke-2 sudah saling memaafkan dan berjanji tidak akan saling mengancam serta sanggup untuk menahan diri dan bersilaturahmi dengan baik antara kedua belah pihak.


Ketiga; pihak ke-2 dan pihak ke-1 berjanji tidak akan mengulangi Perbuatan saling mengancam baik terhadap pihak ke-1 maupun kepada orang lain.


Keempat; terkait permasalahan batas tanah akan diselesaikan dengan jalan kekeluargaan oleh Ketua Adat Raja Pengulihan dengan baik-baik.


Kelima; apabila Kedua belah pihak mengikari isi perdamaian ini maka kedua belah pihak siap di tuntut sesuai hukum yang berlaku.


Atas rembuk pekon tersebut, Kapolsek berharap kedua pihak dapat mengeratkan kembali persaudaraan dan kekeluargaan seperti sediakala.


"Mari selesaikan masalah dengan kepala dingin, kami melalui Bhabinkamtibmas siap memfasilitasi jika terdapat masalah sehingga kedepan dapat kembali menjalin kekeluargaan dengan baik," tandasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages