Lembaga WN88 Lampung Terima Aduan Sengketa Tanah di Beringin Raya - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 14 Juni 2021

Lembaga WN88 Lampung Terima Aduan Sengketa Tanah di Beringin Raya


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Lembaga WN88 Humas Mabes Polri Unit 13 Lampung kembali mendapat pengaduan dari Warga Perumahan Ragom Gawi Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung,  terkait pembatalan Surat Sporadik yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Lurah Beringin Jaya beberapa bulan yang lalu. 


Hal ini disampaikan Sahdan (55) di Sekretariat Lembaga WN88 Humas Mabes Polri Unit 13 Lampung Jl. Pramuka Komplek Terminal Kemiling Bandar Lampung, Senin (14/06/2021).


Sahdan menuturkan, Saat dirinya melakukan pengerjaan pondasi ditanah tersebut, tiba-tiba diberhentikan oleh Satpam dari pihak Pengembang. 


setelah itu Sahdan mendapat surat dari Polresta Bandar Lampung yang menyebutkan bahwa dirinya telah merampas tanah milik orang lain


" Seminggu kemudian saya dapat Surat Panggilan dari Polres Bandar Lampung, terkait tanah tersebut, yang mengatakan bahwa saya telah merampas tanah yang bukan milik saya. Kemudian saya temuin Lurah Beringin Jaya, untuk menanyakan hal tersebut. Lurah mengatakan bahwa Surat Sporadik milik saya tersebut tidak berlaku, " jelasnya 


merasa putus asa karena tidak ada pihak yang mau membantunya, akhirnya Sahdan meminta bantuan kepada Lembaga WN 88 Unit 13 Lampung 


" Oleh sebab itu, saya kuasakan permasalahan ini sepebuhnya kepada Lembaga WN88 Humas Mabes Polri Unit 13 Lampung untuk menyelesaikannya." ujar sahdan 


Ditempat yang sama, Ketua Lembaga WN88 Humas Mabes Polri Unit 13 Lampung, Bustomi Marzuki mengatakan,

pihaknya akan melakukan pengecekan untuk menggali informasi lebih lanjut


" Terkait Laporan Masyarakat tentang permasalahan tanah di Ragom Gawi, kami selaku Lembaga yang intens dan fokus kepada pemecahan masalah yang menimpa masyarakat, maka kami akan segera terjunkan Tim Investigasi untuk menindaklanjuti hal tersebut, " ucapnya. 


Bustomi menambahkan Lembaganya akan berupaya melakukan mediasi terlebih dahulu dengan kedua belah pihak 


 " Jika dalam mediasi nanti tidak ada jalan mufakat,  maka akan kami bawa permasalahan ini kepada pihak yang berwenang, " tegasnya.(magel) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages