LPK -GPI Provinsi Lampung Bentuk Kepengurusan Di Kabupaten Pringsewu - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 13 Juni 2021

LPK -GPI Provinsi Lampung Bentuk Kepengurusan Di Kabupaten Pringsewu


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI)  Provinsi Lampung segera membentuk kepengurusan baru di kabupaten Pringsewu 


ketua umum LPK Lampung Muhamad Ali .SH mengatakan struktur kepengurusan untuk wilayah Pringsewu sudah terbentuk dan sudah siap untuk di deklarasikan dalam waktu dekat 


" Alhamdulillah sudah terbentuk untuk kabupaten Pringsewu yang akan diketuai saudara Elnofa Hariadi, insha Allah secepatnya akan dibuka kantornya " kata Muhamad Ali, saat ditemui di Kantor LPK Lampung, Sabtu (12/6/2021).


Sementara itu Ketua LPK Kabupaten Pringsewu Elnofa Hariadi SE mengungkapkan setelah menerima SK secepatnya dirinya bersama anggota akan menemui pihak terkait untuk bersinergi dan memperkenalkan LPK di masyarakat Pringsewu 


" Alhamdulillah hari ini saya menerima amanah sebagai ketua LPK Pringsewu, setelah secara resmi kita buka kantor nya nanti kami akan memperkenalkan ke masyarakat dan pihak terkait bahwa LPK hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dan sengketa dalam segala hal " ungkapnya


Elnofa menambahkan, LPK Pringsewu nantinya akan menggandeng semua pihak agar bisa berkontribusi dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat yang mengalami permasalahan sebagai konsumen


" LPK ini lembaga yang memiliki jaringan luas dan terdaftar di Kemenkumham,kami memiliki lawyer yang handal dan terhubung dengan penegak hukum, tugas kami adalah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang mengalami permasalahan dalam hal apapun baik dalam perniagaan maupun kredit bermasalah dengan perbankan ataupun perusahaan pemberi pinjaman "jelasnya.(magel) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages