Polda Lampung Gandeng Pihak Ketiga Untuk Dukung Percepatan Pelayanan Vaksinasi Covid-19 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 22 Juni 2021

Polda Lampung Gandeng Pihak Ketiga Untuk Dukung Percepatan Pelayanan Vaksinasi Covid-19


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Kepolisian Daerah Lampung menggandeng pihak ketiga untuk mendukung percepatan pelayanan vaksinasi COVID-19 pada masyarakat umum.

Kami sengaja menggandeng pihak swasta dalam hal ini sejumlah perusahaan besar seperti jafpa untuk percepatan vaksinasi bagi masyarkat. sebagai panitianya mereka,yang memiliki lokasi dan jumlah peserta vaksin.


Sementara vaksin dari kami dan penanggung jawab tetap kami," kata Akbp. dr. Legowo selaku kasubdit Dokpol Biddokes Polda Lampung.


Kerja sama itu, menurut dia, akan dijalankan dalam penyelenggaraan percepatan pelayanan vaksinasi COVID-19.


Dalam hal ini, ia menjelaskan, Japfa perusahaan mitra akan mengerahkan tim untuk menyisir dan menjemput warga dan pihak Karyawan perusahaan yang belum menjalani vaksinasi.


Hal ini guna memudahkan warga mengakses pelayanan vaksinasi,  Mereka bisa langsung datang ke tempat pelayanan vaksin tersebut.


Dengan membawa kartu tanda penduduk untuk menjalani vaksinasi COVID-19." Tandasnya.


Kali ini Polda Lampung menyiapkan 400 dosis vaksin dan akan terus bertambah seiring dengan pengiriman yang akan di datangkan oleh mabes polri sebanyak 1 juta vaksin.


Sementara itu Mudrika Kepala Cabang Japfa Breeding wilayah Lampung menerangkan, pihaknya siap menyiapkan masyarakat maupun warga yang hendak di vaksin di lokasi perusahaan,Selasa(22/6/21).


"Hal ini menjadi komitmen Japfa dalam turut serta membantu pemerintah untuk menambah imun serta  perilaku keseharian masyarakat akan pentingnya Protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19". Terangnya.


Pihaknya akan menyiapkan lokasi bagi pihak kepolisian Daerah lampung maupun dinas kesehatan setempat untuk melakukan vaksinasi berikutnya dengan jumlah yang lebih banyak lagi.


Dalam kegiatan vaksin ini Sudah tidak perlu surat keterangan domisili, yang penting minimal berdomisili selama tiga bulan, yang penting jujur. Ini program bersama jadi harus didukung bersama. Masalah COVID-19 kan tanggung jawab bersama, harus menggandeng seluruh kekuatan yang ada, siapapun yang mau bantu silakan,"ungkapnya.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages