Tiga Rekomendasi Pansus LHP BPK Akan Diparipurnakan Pada 19 Mei - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 13 Juni 2021

Tiga Rekomendasi Pansus LHP BPK Akan Diparipurnakan Pada 19 Mei


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Setelah melewati sejumlah tahapan mulai dari pembentukan pansus, rapat bersama SKPD, Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) DPRD Lampung akan menggelar Rapat Paripurna, Rabu (19/5).


Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan membenarkan bahwa pembahasan LHP BPK RI sudah selesai, karenanya segera diparipurnakan.


"Rapat tadi kan membahas persoalan pansus yang kemarin itu, dan hari ini sudah final, jadi akan kita paripurnakan besok bersama DPRD dan Pemprov," kata Yanuar usai rapat internal dengan Pansus LHP BPK RI DPRD Lampung, Selasa (18/5).

Ia mengaku rapat internal  hari ini hanya membahas terkait temuan-temuan BPK RI dan  hasil analisa tenaga ahli serta membuat rekomendasi hasil  dari temuan-temuan tersebut sehingga didapatkan kesimpulan akhir (solusi).


"Karena besok paripurnanya hari ini kami rapat internal untuk membuat rekomendasi hasil dari temuan-temuan BPK RI itu. Kemudian hasil analisa yang dilakukan itulah yang menjadi kesimpulan dan rekomendasi  yang nanti  akan kami sampaikan pada saat paripurna besok," kata dia.


Beberapa rekomendasi untuk Gubernur sebagai berikut: 


Pertama; harus memperbaiki data kepemilikan kendaraan, untuk mengidentifikasi tarif pajak progresif dan melakukan koordinasi dengan operator penginputan data di samsat, agar penginputan data dilakukan secara konsisten sesuai dengan KTP.


Kedua; memperbaiki konstruksi jalan yang memiliki hasil uji di bawah toleransi dan melakukan pengujian kembali atas perbaikan kekurangan tersebut.


Ketiga; memerintahkan agar Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk mengikuti nilai perjanjian serta mengkaji ulang nilai perjanjian aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah sakit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages