Walikota Eva Dwiana Resmikan Green Corner di UIN Raden Intan Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 13 Juni 2021

Walikota Eva Dwiana Resmikan Green Corner di UIN Raden Intan Lampung


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan Green Corner oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Green Corner merupakan sistem pengolahan sampah, baik sampah organik ataupun anorganik yang dihasilkan oleh kampus, di Kampus UIN raden intan Lampung. Sabtu (12/6/2021).

Wali kota didampingi Rektor UIN, Prof. Mohammad Mukri mencoba alat penghancur sampah anorganik dan Walikota juga melihat tanaman hidroponik yang berlokasi tidak jauh dari tempat pengolahan sampah.


Eva Dwiana mengatakan, Semua yang ada di sini bisa juga memberikan ilmunya pada masyarakat kota Bandar Lampung. Supaya sampah bisa dikelola dengan baik.


Lanjut Bunda Eva Sapaan akrabnya, Tadi kita lihat hasilnya luar biasa, tanaman sayuran dalam waktu sebulan bisa panen. Mudah-mudahan UIN bisa memberi masukan ke warga Bandar Lampung. Ucapnya saat diwawancara.


Bunda berharap, "UIN dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam berbagai bidang, termasuk pengolahan sampah dan untuk bersama sama menghijaukan Kota Bandar Lampung". Ajaknya.


Kemudian Rektor UIN Prof Mohammad Mukri mengatakan, Green Corner pusat pengolahan sampah yang dihasilkan oleh kampus, baik sampah organik ataupun anorganik, sampah organik diolah menjadi pupuk organik, sedangkan sampah anorganik yang sudah tidak bisa didaur ulang akan dihancurkan dan dapat dimanfaatkan sebagai campuran pembuatan paving blok.


"Peresmian Green Corner UIN menjadi awal sinergitas dengan Pemkot Bandar Lampung dalam upaya menangaani permasalahan sampah dan menjadikan lingkungan kota hijau, asri, nyaman, bersih dan sehat. Kami siap bersinergi membantu program Pemkot Bandar Lampung". Pungkasnya. (Arta).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages