Puluhan Tahun Tanahnya Belum Diganti Rugi, Nenek Satiah Minta Keadilan - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 03 Juli 2021

Puluhan Tahun Tanahnya Belum Diganti Rugi, Nenek Satiah Minta Keadilan


Pringsewu,Harian Koridor.com-Sungguh memprihatinkan nasib yang dialami Satiah, Nenek berusia 70 tahun asal Pekon Waringin Sari timur, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu  ini harus menerima kenyataan pahit atas tanah miliknya yang dijadikan lokasi pasar sejak 1963 hingga kini belum ada ganti rugi


Kepada media ini, Satiah menceritakan permasalahan yang dialaminya terjadi pada tahun 1963 ketika itu, pihak desa Waringin Sari, Kecamatan Adiluwih Pringsewu  menawarkan tukar guling tanah seluas 1/4 hektar yang dimilikinya untuk dijadikan lokasi pasar Desa setempat


namun hingga kini Satiah tak kunjung menerima tanah yang dijadikan sebagai tukar guling lahan ataupun uang ganti rugi 


" pada tahun 1963 tanah saya diminta oleh pemerintah desa Waringin Sari, untuk dijadikan lahan pasar dengan perjanjian tanah itu ditukar guling dengan sebidang kebon di Desa Karang Sari namun sampai saat ini hingga suami saya meninggal dunia tidak juga diganti " jelas Satiah 


Atas permasalahan yang dialaminya kini nenek Satiah meminta keadilan dengan mengadu ke WN 88 Unit 13 Lampung berharap pihak terkait segera memberikan apa yang menjadi hak nya


" hari ini saya mengadu ke wn 88 saya minta dibantu supaya hak saya yang sudah puluhan tahun tidak diberikan  mohon segera dikembalikan " ucapnya 


sementara itu, Ketua Tim Investigasi WN 88 Unit 13 Lampung Mistorani, mengatakan dirinya bersama tim telah malakukan penelusuran ke pihak Desa Waringin Sari 


namun sayang nya ketika tim WN 88 mencoba menemui untuk menanyakan perihal tanah tersebut, Kepala Pekon Waringin Sari sedang tidak berada dikediamannya 


" kami hari ini sudah mendatangi kediaman kepala pekon Waringin Sari tapi tidak ada dirumah padahal kata tukang  yang kerja di Balai Desa pak kades ada " kata Mistorani


Mistorani menambahkan setelah ini tim WN 88 akan melayangkan surat permohonan untuk bertemu dengan pemerintah Pekon Waringin Sari Timur untuk meminta klarifikasi dan kepastian permasalahan tersebut 


" kami akan layangkan surat permohonan untuk komunikasi dengan pak kades Waringin sari Timur  untuk membahas persoalan tanah milik nenek Satiah " pungkasnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages