Satgas Penanggulangan Covid-19 Pringsewu TNI-Polri Gelar Ops Yustisi - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 23 Agustus 2021

Satgas Penanggulangan Covid-19 Pringsewu TNI-Polri Gelar Ops Yustisi


Pringsewu, Harian Koridor.com-Satgas Penanggulangan Covid-19 kecamatan Pringsewu yang terdiri dari aparat TNI-Polri, Kecamatan dan Puskesmas menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi terpisah, Senin (23/8).


Operasi yustisi dipusatkan di 3 lokasi yakni di ruas jalan simpang hotel urban Pringsewu, simpang jalan olahraga kelurahan Pringsewu barat dan jalan Kesehatan kelurahan Pringsewu Timur.


Operasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pringsewu, dengan sasaran pelanggar yang melintas tidak menggunakan masker.


Terlihat di lapangan, Operasi yang dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri dengan didampingi Camat Pringsewu Moudy masih terdapatnya masyarakat yang lalai untuk menggunakan masker bahkan ada yang tidak membawanya.


Camat Pringsewu Moudy menjelaskan, kegiatan operasi rutin dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Operasi terus dilakukan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan  target Pringsewu bisa kembali masuk ke zona hijau.


Menurutnya operasi dilakukan guna memonitoring sekaligus mendisiplinkan warga yang abai dalam menerapkan prokes khususnya dalam hal pemakaian masker.


“jangan sampai lengah dalam menerapkan prokes membuat kita kembali masuk ke zona merah Covid-19” jelas Moudy


Jadi setiap warga yang kedapatan melanggar prokes kita berhentikan, kemudian diberikan teguran serta imbauan dan juga sanksi antara lain menyanyikan lagu nasional atau push-up, dengan tujuan bukan untuk mempersulit namun supaya menjadi efek jera.


“saksi diberikan agar masyarakat memahami dan sadar akan pentingnya menerapkan prokes paling ringan yakni menggunakan masker setiap beraktifitas diluar rumah” ungkapnya


Sementara itu Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, SH menyampaikan operasi yustisi akan terus digelar selama pandemi Covid-19 masih ada. 


Jadi dirinya berharap masyarakat untuk turut berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.


“dengan adanya kesadaran warga kita berharap pandemi ini segera dapat berakhir, sehingga aktifitas kemasyarakatan dan aktifitas pemerintahan dapat kembali berjalan normal” tandasnya.


Untuk diketahui operasi yustisi yang digelar selama 7 lebih 3 jam tersebut berhasil menjaring 55 pelanggar prokes yang mayoritas tidak membawa masker atau membawa namun tidak dipakai maskernya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages