BAZNAS Lampung Minta Pemkab Pringsewu Segera Lakukan Penjaringan Pengurus BAZNAS - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 22 September 2021

BAZNAS Lampung Minta Pemkab Pringsewu Segera Lakukan Penjaringan Pengurus BAZNAS


Pringsewu, Harian Koridor.com-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera melakukan penjaringan calon pengurus BAZNAS setempat. Hal tersebut terkait telah habisnya masa jabatan kepengurusan BAZNAS Kabupaten Pringsewua sejak Juni lalu, dan hingga kini belum ada proses penggantian. 


"Terlebih surat pemberitahuan dari BAZNAS Pusat telah disampaikan kepada Bupati Pringsewu", kata pengurus BAZNAS Provinsi Lampung Nurkholis, S.E., M.S., Ak., Akt. saat bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Pringsewu di Pringsewu,Rabu (22/09).


Nurkholis menyampaikan bahwa setelah kepengurusan BAZNAS Kabupaten Pringsewu telah habis masa jabatannya, maka ketua maupun anggotanya tidak dapat melakukan transaksi keuangan.


Ia juga mengatakan pihaknya siap membantu proses dan tahapan perekrutan calon komisioner bila dibutuhkan. Selain itu, untuk menghindari masalah saat pergantian pengurus, agar dilakukan audit keuangan melalui lembaga resmi, mengingat sistem pengelolaan administrasi keuangan BAZNAS sangat terbuka dan transparan sesuai kegiatan yang telah dilaksanakan.


 "Walaupun BAZNAS Kabupaten Pringsewu sedang vakum, BAZNAS Provinsi Lampung tetap dapat bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten Pringsewu melalui kesekretariatan guna membantu penyaluran bantuan. Karena itu, bila ada program-program penting yang belum dilaksanakan boleh diusulkan kepada kami. BAZNAS Provinsi Lampung saat ini sedang melakukan pembinaan kepada BAZNAS Kabupaten dan Kota. Sinergitas ini dilakukan guna saling melengkapi dan mengisi program kerja", ujarnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi mengucapkan terimakasih atas masukan dari BAZNAS Provinsi Lampung. Begitupun terkait aturan mengenai kepengurusan BAZNAS yang tidak dapat melakukan transaksi keuangan selepas habis masa jabatannya, pihaknya langsung menghubungi Bank Lampung untuk menghentukan sementara transaksi keuangan BAZNAS Kabupaten Pringsewu.


Fauzi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. juga mengaku Pemkab Pringsewu sebenarnya sudah melakukan pembahasan terkait BAZNAS, namun belum dilakukan langkah-langkah terkait tahapan rekruitmen calon pengurus. Pihaknya berjanji segera memproses setelah menerima,masukan dari BAZNAS Provinsi Lampung.


 "Sebenarnya Pak Bupati juga ingin segera dilakukan regenerasi kepengurusan BAZNAS Kabupaten Pringsewu, mengingat saat ini banyak potensi zakat yang belum tersentuh, sehingga pengumpulan zakat belum optimal", katanya.(*). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages