DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan MoU KUPA-PPAS Perubahan Anggaran 2021 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 18 September 2021

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan MoU KUPA-PPAS Perubahan Anggaran 2021


Tanggamus, Harian Koridor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna tentang Penandatanganan MoU KUPA - PPAS Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, dan Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022. Di Gedung DPRD Pemkab Tanggamus, Jum'at (17/9/2021). 

Hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati AM. Syafi'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I, II , Dan III DPRD, para Anggota DPRD Tanggamus , Porkofimda , Staf Ahli Bupati, Para Asisten , Para OPD, Insan Vertikal, APDESI, Tokoh Masyarakat, Insan Perse Sedangkan Camat se Tanggamus mengikuti secara Virtual.

Wakil Bupati AM. Syafi'i, dalam sambutannya menyampaikan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, dan diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menuntut penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik yaitu transparan, akuntabilitas, dan partisipatif.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 30 Tahun 2021 menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022, di dalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah”.

Tema pembangunan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2022 yang 

merespon penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang diutamakan pada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekonomi.


Berdasarkan tema dan arah kebijakan di atas, maka prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus 

Tahun 2022 yaitu :

1) Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan;

2) Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;

3) Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya dan keagamaan;

4) Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana;

5) Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat stabilitas kamtibmas.


Disamping itu penyusunan program dan kegiatan tahun 2022 juga diarahkan untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yaitu Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera yang dilaksanakan melalui program inovatif seperti Program pelayanan RATU, Program Pesona Wisata RATU, dan penjaringan aspirasi masyarakat melalui Program BUDE  SAR’I dalam rangka mencapai target yang disusun dalam 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK.


Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2022, maka kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 dengan ringkasan sebagai berikut :

1) Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar 1,9 Triliun Rupiah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (P.A.D) sebesar 158,8 Miliar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar 

1,61 Triliun Rupiah serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 124,85 Miliar Rupiah.


2. Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 diproyeksikan sebesar 1,87 Triliun Rupiah yang 

terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.


3. Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 secara total sebesar 25 Miliar Rupiah yang 

dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pinjaman daerah.


Dengan kondisi di atas maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara 

Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. (Adv). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages