Kabupaten Lamsel dan Provinsi Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 05 September 2021

Kabupaten Lamsel dan Provinsi Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II


Lamsel,Harian Koridor.com-Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.


Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.


DWI KENCANA WULAN, M.PSI., PSIKOLOGI (Dosen Psikolog), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Dwi memaparkan tema “POSITIF, KREATIF, DAN AMAN DI INTERNET”. Dalam pemaparannya, Dwi menjabarkan menggunakan internet dengan positif, meliputi tidak melakukan cyber aggression, memanfaatkan internet khususnya media sosial untuk kegiatan-kegiatan yang positif, serta memanfaatkan internet dan media sosial untuk memperoleh keuntungan.Kreatif di internet, antara lain berinovasi dengan ekonomi digital, belajar dan meningkatkan kemampuan diri di internet, mempromosikan dan mempublikasikan karya, serta meningkatkan pelayanan berbasis digital.


Menjaga keamanan diri di internet, dengan cara hapus ikan dan pop-up yang tidak diinginkan, validasi link mencurigakan, lindungi data pribadi, mengganti password secara berkala, serta tahu cara memblokir atau melaporkan konten.


Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh, RANA RAYENDRA (CEO dan Co-Founder @bicara.project). Rana mengangkat tema “REKAM JEJAK DIGITAL DI ERA DIGITAL”. Rana menjabarkan dunia maya tidak tebatas oleh ruang dan waktu, jangkauan luas, massal, serta mudah dibagikan dan diterima. Macam-macam produk digital antara lain, media sosial, website, blog, internet banking, serta aplikasi gawai. Rekam jejak digital meliputi, kegiatan mengirim pesan, mengunjungi situs website, unggahan konten atau komentar, memasukan data pribadi, serta internet banking.


Bijaksana dalam jejak digital untuk menghindari pencurian data, cyber bullying atau perundungan, banned atau ditolak melakukan kegiatan digital, kehilangan kepercayaan, serta pidana Undang-Undang ITE. Tips dan trick dalam berinternet diantaranya, berpikir sebelum mengunggah sesuatu, batasi informasi, etika dalam bermedia, tidak mudah percaya, sistem keamanan ganda, dan mencari nama sendiri di search engine.


Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh WIRDAYATI, S.PD.I., M.PD (Wakil Ketua KPID Provinsi Lampung). Wirda memberikan materi dengan tema “LITERASI DIGITAL BAGI TENAGA PENDIDIK DAN ANAK DIDIK DI ERA DIGITAL”. Wirda menjabarakan poin pentingnya peningkatan literasi digital bagi pendidik berupa, meningkatkan pengetahuan mengenai media atau sumber yang berkualitas, meningkatkan kemampuan agar dapat perbedaan antara realita media dengan realitas sosial, meningkatkan kemampuan untuk bersikap kritis, serta meningkatkan kemampuan pendidik dalam memanfaatkan media baru untuk kualitas pendidikan lebih baik.


Beberapa hal penting dalam peningkatan literasi digital bagi anak didik mencakup, belajar lebih cepat, menghemat waktu, lebih aman, menghemat uang, selalu memperoleh informasi terkini, memperluas jaringan, ramah lingkungan dan memperkaya keterampilan, serta dapat membuat kuputusan lebih baik. Contoh kegiatan literasi digital di sekolah ialah pengarsipan digital, kelas virtual, dan berkomunikasi dengan warga sekolah menggunakan tekonologi digital.


Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh R. RAHMANU HENDARTA, S.H (TPPI Provinsi Lampung Kementerian Desa PDTT). Rahmanu mengangkat tema “HATE SPEECH: IDENTIFIKASI KONTEN DAN REGULASI YANG BERLAKU”. Rahmanu menjelaskan hate speech atau ujaran kebencian merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain. Bentuk hate speech, meliputi penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran berita bohong. Ada sejumlah hal yang bisa dipakai untuk mengidentifikasi sebuah informasi adalah hasutan kebencian atau bukan, meliputi mengenali muatan dan nada bahasa, mempelajari maksud tujuan pelaku, memperhatikan budaya dan sejarah di sekitar aksi ujaran, serta mencermati dampaknya.


Cara mengenali berita palsu, meliputi judul berita cenderung provokatif dan sensasional, isi berita cenderung menyudutkan dan menghasut, serta berita dibuat dari sumber yang tidak terpercaya. Regulasi hukum yang berlaku dalam mengatur ujaran kebencian, terdapat pada pasal 27 ayat 3 UU tahun 2008 tentang ITE, dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dekumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.


Webinar diakhiri, oleh RIRIS REBBECA (Influencer dengan Followers 16 Ribu). Riris menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa menjaga keamanan diri di internet, dengan cara hapus ikan dan pop-up yang tidak diinginkan, validasi link mencurigakan, lindungi data pribadi, mengganti password secara berkala, serta tahu cara memblokir atau melaporkan konten. . Tips dan trick dalam berinternet diantaranya, berpikir sebelum mengunggah sesuatu, batasi informasi, etika dalam bermedia, tidak mudah percaya, sistem keamanan ganda, dan mencari nama sendiri di search engine.


Contoh kegiatan literasi digital di sekolah ialah pengarsipan digital, kelas virtual, dan berkomunikasi dengan warga sekolah menggunakan tekonologi digital. Ada sejumlah hal yang bisa dipakai untuk mengidentifikasi sebuah informasi adalah hasutan kebencian atau bukan, meliputi mengenali muatan dan nada bahasa, mempelajari maksud tujuan pelaku, memperhatikan budaya dan sejarah di sekitar aksi ujaran, serta mencermati dampaknya.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages