Kabupaten Tuba dan Provinsi Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 25 September 2021

Kabupaten Tuba dan Provinsi Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II


Tulang Bawang,Harian Koridor.com-Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung,Senin 30 Agustus 2021.


Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.


SYAIFA TANIA, MA (Dosen DIKOM UGM), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Syaifa memaparkan tema “TIPS DAN TRICK BERTRANSAKSI SECARA DIGITAL DENGAN MUDAH DAN AMAN”. Dalam pemaparannya, Syaifa menjelaskan tren bertransaksi di media digital terus naik. Transaksi daring menjadi pilihan baik bagi penjual maupun pembeli, transaksi daring lebih beresiko dibandingkan luring. Perlu kemampuan literasi digital dalam bertransaksi daring secara aman baik sebagai penjual maupun pembeli. Tips dan trick bertransaksi secara digital dengan mudah dan aman, antara lain kenali dengan baik seluruh fitur, pastikan informasi mengenai produk dalam platform belanja daring dibaca dengan teliti, mengetahui dan memastikan informasi dalm transaksi sepenuhnya benar, serta periksa metode pembayaran yang telah disepakati atau ditetapkan.


Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh MANDRADHITYA KUSUMA P, M.SC (Dosen STP Bandung dan Sekpro MTB STP Bandung). Mandra mengangkat tema “DUNIA MAYA DAN REKAM JEJAK DIGITAL”. Mandra menjabarkan fungsi media sosial sebagai, alat komunikasi, alat dagang, alat penyimpanan, alat berjejaring, alat pemasaran, dan alat berbagi pengalaman. Manfaat media sosial dalam bisnis diantaranya, pelanggan dimudahkan, promo berlimpah, saling bantu sesama, dan bukti sosial. Tren media sosial meliputi, tiktok, youtube, instagram, twitter, facebook, dan lain sebagainya. Rumus bertahan hidup di masa pandemi ialah asah terus kemampuan abad 21 seperti, berpikir kritis dan penyelesaian masalah, kreatif dan inovatif, komunikasi, dan kolaborasi. Bangun jejak digital dari sekarang mengenai narasikan diri dan aktivitas, serta buat konten sesuai dengan kemampuan dan audience.


Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh ATIKA MANDASARI, S.PD (Pegiat #RuangAmanPerempuan Kabid Immawati PC IMM Malang Raya). Atika memberikan materi dengan tema “BATASAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL”. Atika membahas kebebasan berekspesi sebagai salah satu hak asasi manusia (HAM), dimuat dalam konvensi hukum global yaitu Deklarasi Universal HAM oleh Perserikat Bangsa-Bangsa. Terdapat norma susila, agama, dan hukum sebagai rambu-rambu kebebasan berekspresi. Norma susila, menyangkut cara menyalurkan atau menyampaikan ekspresi, yang hendaknya sesuai kaidah-kaidah adab ketimuran contohnya, menyampaikan kritik kepada pemerintah. Norma agama, mengajarkan berbuat hal baik dna bertindak dengan benar seperti, tidak menebar kebencian. Norma hukum, memuat ketentuan yang dapat digolongkan sebagai rambu batasan berekspresi di dunia digital seperti, Deklarasi Universal HAM. Kebebasan yang sebebas-bebasnya bukanlah kebebasan, melainkan kekacauan. Oleh karena itu, tidak ada kebebasan tanpa batas, karena ada kebebasan dari aspek lain yang membatasinya.


Narasumbee terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh VIVERDY JULTHALOMO, S.I.P (Wirausaha Pegiat Usaha Kreatif UMKM). Viverdy mengangkat tema “SOSIALISASI E-MARKET BAGI PARA PELAKU UMKM”. Viverdy membahas e-market merupakan wadah untuk berbisnis secara online, dimana teknologi internet dan gawai sebagai media komunikasi, informasi, bahkan transaksi. Kemudahan e-market bagi pelaku usaha, antara lain komunikasi tanpa perantara, bisnis tanpa tatap muka, dapat menjangkau banyak orang, serta berbisnis dan promise dapat dilakukan 24 jam. Upaya UMKM menghindari penipuan digital, antara lain hati-hati terhadap phising dan scamming, membuat password yang kuat dang anti secara berkala, perbanyak pengetahuan mengenai potensi dan resiko penipuan, transaksi melalui situs marketplace, serta simpan data diri di cloud dan laporkan penipuan.


Webinar diakhiri oleh PAULINA PUTRI sebagai influencer dan penyanyi yang memberikan sharing session mengenai pembahasan yang sudah disampaikan oleh para narasumber. Paulina menceritakan menjadi penyanyi di era digital membuatnya melakukan promosi di media sosial dengan cara mengunggah karya nyanyinya. Namun, sebelum memutuskan untuk berkarya sebagai penyanyi lewat media sosial, Paulina harus memperhatikan jejak digitalnya di dunia maya terlebih dahulu. Karena, Paulina tidak ingin saat karirnya sedang berkembang, masih ada jejak digital yang negatif yang akan merugikan dirinya sendiri. Paulina mengajak masyrakat untuk menjaga jejak digital secara positif dari sekarang karena kita tidak pernah tau akan jadi apa dikemudian hari.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages