Polresta Bandar Lampung Menerima Kunjungan Tim RBP KEMENPANRB - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 11 Oktober 2021

Polresta Bandar Lampung Menerima Kunjungan Tim RBP KEMENPANRB


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto S.I.K. beserta Pejabat Utama sambut kedatangan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Prof.Dr. Diah Natalisa. Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda M.H.Saragih, S.I.K. Serta Seluruh Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung.Senin (11/10).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Polresta Bandar Lampung diawali dengan Pemaparan dari Kapolresta Tentang Kesiapan Pelaksanaan Zona Integritas serta pelayanan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan seperti “SKCK Jak  Nuwo” Patroli Muli, Ngopi Asik dan Masih Banyak Lagi yang kesemuanya merupakan terobosan Polresta dalam program pelayanan kepada masyarakat.


"Kami terus melakukan upaya dan langkah-langkah pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan dari pendahulu kami di Polresta Bandar Lampung. Hal ini didukung dengan diluncurkannya beberapa inovasi -inovasi yang ada di Polresta Bandar Lampung seperti diantaranya pembuatan SKCK datang ke rumah atau “SKCK JAK NUWO”, PATROLI MULI dan masih banyak lagi," papar Kapolresta.


Selesai Pemaparan oleh Kapolresta dilanjutkan dengan arahan oleh Ibu Diah selaku Deputi PAN RB  Menanggapi hal itu Prof. Dr. Diah Natalisa mengapresiasi kerja Polresta Bandar lampung, khususnya Inovasi yang dilakukan Polresta Bandar Lampung.


"Kami mengapresiasi inovasi-inovasi pelayanan pada Polresta Bandar Lampung, kami berharap Polresta Bandar Lampung akan menjadi lebih baik lagi dengan adanya inovasi yang terapkan dalam peningkatan peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkas deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB.


Selesai Acara kemudian dilanjutkan dengan meninjau ruang pelayanan publik yang ada di Polresta Bandar Lampung mulai dari layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages