Keren! Kinerja Ekonomi Lampung Pada Triwulan III 2021 Tetap Kuat - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 06 November 2021

Keren! Kinerja Ekonomi Lampung Pada Triwulan III 2021 Tetap Kuat


Bandar lampung,Harian Koridor.com-Kinerja ekonomi Provinsi Lampung triwulan III 2021 tetap kuat, tumbuh sebesar 3,05% (yoy), meski melambat jika dibandingkan dengan 5,15% (yoy) pada triwulan sebelumnya, ditopang oleh peningkatan kinerja ekspor dan lapangan usaha (LU) Informasi dan Komunikasi di tengah perlambatan kinerja LU utama Lampung. Realisasi pertumbuhan tersebut tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan III 2020 yang terkontraksi sebesar 2,41% (yoy). Secara nominal, perekonomian Lampung pada triwulan III 2021 berdasarkan ADHK (2010) sebesar Rp64,44 T.


Data Bank Indonesia  perwakilan Lampung, menyebutkan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Lampung ditopang oleh peningkatan kinerja ekspor serta komponen pengeluaran lainnya yang masih tumbuh positif. Kinerja ekspor mengalami pertumbuhan (19,94%, yoy) yang dipengaruhi oleh masih berlanjutnya perbaikan kinerja perekonomian negara mitra dagang utama. Adapun peningkatan ekspor didorong oleh peningkatan volume ekspor batu bara, kokas, dan briket (105,36%, yoy), lemak dan minyak hewan/nabati (31,97%, yoy), ikan dan udang (35,18%, yoy), berbagai makanan olahan (28,34%, yoy), dan ampas/sisa industri makanan (26,59%, yoy).



Kinerja investasi tumbuh positif sebesar 3,63% (yoy), meski melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh kegiatan sektor konstruksi dan realisasi pengadaan semen yang tumbuh sebesar 7,00% (yoy), melambat jika dibandingkan dengan triwulan lalu (12,56%, yoy).


Selanjutnya, konsumsi pemerintah tumbuh sebesar 2,00% (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 3,34% (yoy), dipengaruhi oleh penurunan realisasi belanja pegawai dan belanja modal APBD, yang masing-masing terkontraksi sebesar 7,36% (yoy) dan 15,46% (yoy). Konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh melambat dari 5,06% (yoy) pada triwulan II 2021 menjadi 2,01% (yoy) pada triwulan III 2021 yang dipengaruhi oleh terbatasnya mobilitas masyarakat akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).



Di sisi Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan perekonomian Provinsi Lampung ditopang oleh tetap kuatnya kinerja sebagian besar LU. Adapun pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh kinerja positif dari 2 (dua) LU utama Lampung yakni Industri Pengolahan (19,7% PDRB) dan perdagangan (11,4% PDRB) yang tumbuh masing-masing sebesar 7,23% (yoy) dan 10,23% (yoy).


Pertumbuhan pada LU Industri Pengolahan didorong oleh peningkatan produksi industri makanan dan minuman serta industri briket di Lampung Selatan yang kembali berproduksi pada triwulan III 2021. Sementara itu, pertumbuhan pada LU Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor didorong oleh masih positifnya penjualan kendaraan bermotor seiring dengan berlanjutnya relaksasi PPnBM kendaraan bermotor s.d. Desember 2021.



Sementara itu, pertumbuhan LU Pertambangan dan Penggalian tercatat sebesar                       -9,02% (yoy) lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya (4,56%, yoy) yang disebabkan oleh produksi minyak bumi di Lampung Timur masih mengalami tren yang menurun. Selain itu, LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang memiliki pangsa terbesar terhadap PDRB Provinsi Lampung tercatat terkontraksi sebesar 1,53% (yoy) akibat penurunan produksi padi yang disebabkan oleh faktor cuaca dan adanya perbaikan saluran irigasi di area sentra produksi padi, serta jumlah pemotongan sapi di RPH/TPH yang menurun. Selanjutnya, LU Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum juga terkontraksi sebesar 2,73% (yoy) sejalan dengan adanya penerapan PPKM.



Dalam rangka menjaga momentum perbaikan sekaligus peningkatan kinerja ekonomi di tengah pandemi COVID-19, diperlukan upaya bersama seluruh pihak. Pertama, penguatan kolaborasi penanganan COVID-19 untuk peningkatan percepatan vaksinasi, jumlah testing dan tracing, serta pembatasan mobilitas. Kedua, mendorong sinergi pemulihan dan penguatan struktur industri manufaktur dalam menopang pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, dan berkelanjutan melalui delapan langkah strategis.



Ketiga, mendorong konsumsi rumah tangga dengan meningkatkan daya beli masyarakat dapat dilakukan dengan memaksimalkan percepatan pemanfaatan dana desa, realisasi bantuan sosial/subsidi dan program perbaikan kesejahteraan terutama yang menyasar pada UMKM dan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).



Keempat, mendorong pertumbuhan investasi dengan menjaga persepsi positif investor swasta. Hal tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan iklim kemudahan berusaha termasuk aspek informasi (transparansi, kemudahan akses, kelengkapan, kekinian dan akurasi); aspek regulasi (kepastian, kejelasan, keselarasan, sederhana dan insentif investasi); aspek komunikasi dan program (strategi promosi dengan public relation yang handal, jejaring investor domestik dan internasional yang luas, serta visi, program dan timeline yang jelas); serta memperkuat sinergi antar Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan terkait investasi, salah satunya melalui pembangunan kawasan industri dengan infrastruktur yang memadai sehingga dapat menarik minat investor.


Kelima, identifikasi potensi sumber-sumber baru pertumbuhan ekonomi antara lain melalui optimalisasi Local Value Chain (LVC) sebagai strategi dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah, dan tidak terbatas pada sektor pertanian pangan, namun termasuk sektor lainnya yaitu pertambangan, perkebunan, dan industri. Penguatan LVC tersebut diantaranya dengan membentuk klaster-klaster ekonomi baru atau eksosistem dimana korporasi dapat berperan sebagai aggregator dan offtaker. Keenam, pemantauan indikator terkini ekonomi daerah (Early Warning System) yang akurat dan terkini untuk memantau denyut perekonomian daerah. (rls). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages