Ini Kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Soal Sebarkan No Handphone - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 12 Desember 2021

Ini Kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Soal Sebarkan No Handphone


Pringsewu, Harian Koridor.com-Permudah masyarakat menyampaikan informasi yang ada diwilayahnya Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K sebarkan nomor handphone miliknya dan jajarannya yang bisa dihubungi masyarakat.


Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, dengan disebarluaskannya nomor HP para pejabat utama dilingkungan polres Pringsewu, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera menyampaikan informasi yang terjadi wilayahnya atau yang di alaminya.


Beberapa Informasi yang bisa disampaikan meliputi kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum ataupun bencana alam.


Selain itu bisa juga terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.


"Setiap ada informasi bisa disampaikan masyarakat dengan menghubungi beberapa nomor telpon yang telah kami sebarluaskan tersebut" ungkap Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui rilis humasnya, Sabtu (11/12).


Lanjut Rio, dalam memberikan informasi Tersebut dirinya meminta masyarakat untuk menyertakan identitas diri, bukti-bukti dan dalam penyampaiannya pun harus jujur dan beretika.


"Setiap informasi yang disampaikan tentunya akan segera kami tindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada" jelasnya.


Dan guna menghindari jerat hukum, Kapolres mengimbau agar informasi yang sampaikan sesuai dengan yang sebenarnya atau tidak memberikan informasi palsu yang bisa merugikan pihak lain.


"Tentunya jika ada yang memberikan informasi palsu dan merugikan pihak lain bisa kami lakukan proses hukum" terang AKBP Rio.


Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, keterbatasan personil dan luasnya wilayah Pringsewu tentunya setiap kejadian tidak bisa dijangkau petugas polisi secara cepat. Oleh karena itu dengan adanya layanan informasi ini bisa mempermudah dan mempercepat akses informasi sehingga bisa mendapatkan penanganan yang segera.


"Ini juga sebagai salah satu respon cepat polisi dalam menyerap aspirasi masyarakat" tandasnya.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages