Ketua PKK Tanggamus Hadiri dan Ikuti Rakor dalam Rangka Mendorong Sinergitas Kebijakan PPG PKK se Indonesia - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 10 Desember 2021

Ketua PKK Tanggamus Hadiri dan Ikuti Rakor dalam Rangka Mendorong Sinergitas Kebijakan PPG PKK se Indonesia


Jakarta, Harian Koridor.com-Ketua TP PKK Tanggamus Hj. Sri Nilawati Syafi'i beserta sejumlah pengurus TP PKK Tanggamus, menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Mendorong Sinergitas Kebijakan Perencanaan Program Gerakan PKK se Indonesia, di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, Jumat ( 10/12/2021).


Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Umum TP PKK Ny. Tri Tito Karnavian, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal Bina Pemdes Dian Budiargo, sejumlah Ketua TP PKK provinsi dan kabupaten/kota, serta diikuti secara virtual oleh Ketua dan Pengurus TP PKK provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia. 


Ketua Umum TP PKK Pusat Ny. Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka mendorong sinergitas kebijakan perencanaan Program Gerakan PKK se Indonesia. Dengan fokus penajaman prioritas gerakan PKK dan peningkatan kapasitas kelembagaan.


Sementara Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, menyampaikan terdapat Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur adanya dukungan penganggaran kegiatan PKK dalam APBD, yang disinergikan dengan perangkat daerah terkait. 


Terpisah, Hj. Sri Nilawati menyatakan TP PKK Tanggamus merespon positif apa yang menjadi agenda rakor tersebut, serta selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk menindaklanjuti apa yang harus dilakukan. 


"Tentu kami merespon positif apa yang menjadi agenda dan pembahasan dalam rakor ini. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Tanggamus, terkait apa saja yang perlu disinergikan dan dilakukan bersama. Untuk kemajuan PKK dan juga untuk kesejahteraan keluarga dan masyarakat Kabupaten Tanggamus," terangnya. ((*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages