Wabup Fauzi Bagikan 481 Sertipikat Tanah Pekon Margakaya - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 20 Desember 2021

Wabup Fauzi Bagikan 481 Sertipikat Tanah Pekon Margakaya


Pringsewu, Harian Koridor.com-Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan secara simbolis 481 sertipikat (sertifikat) tanah kepada warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, di balai pekon setempat, Senin (20/12).


Sertipikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang  Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Wabup Pringsewu didampingi  Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Kepala Bapenda Waskito JS, Kapekon Margakaya Abidin serta Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan setempat, mengatakan PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi guna memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.


Dikatakan, sertipikat adalah bukti kuat kepemilikan tanah, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban bagi pemilik tanah.


Fauzi menambahkan salah satu tujuan Presiden Jokowi mengadakan program ini adalah agar masyarakat bisa berusaha seluas-luasnya dengan sertipikat yang dimiliki. 


"Terima kasih kepada Kepala Pekon dan Pokmas yang sudah menyukseskan program ini, sebab, tanpanya Pemkab Pringsewu dan BPN tak mungkin dapat bekerja sendiri", imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages