Maksimalkan Fungsi Pengawasan PAD, Komisi III DPRD Tanggamus Kunker Ke DPRD Kota Palembang - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 11 April 2022

Maksimalkan Fungsi Pengawasan PAD, Komisi III DPRD Tanggamus Kunker Ke DPRD Kota Palembang


Kota Palembang,Harian Koridor.com-Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan PAD di kabupaten tanggamus, komisi III DPRD tanggamus melakukan kunjungan kerja ke DPRD kota palembang. Kamis (24/3/22).

Sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), yang merupakan bagian dari lembaga penyelenggara pemerintah daerah, harus memiliki kewajiban untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM mereka, baik itu didalam peningkatan mutu pengetahuan, serta wawasan, yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya di legislatif, yakni sebagai lembaga control, legislasi, dan anggaran.

Beberapa hari lalu, anggota DPRD kabupaten tanggamus, dari komisi III,  melaksanakan kunjungan kerja atau ke DPRD kota palembang sumatera selatan. Study banding ini, terkait mengenai Pengawasan DPRD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan kerja anggota legislatif kabupaten tanggamus ini, dipimpin oleh Edy yalismi, serta didampingi seluruh anggota dari komisi III.

Turut hadir dalam kunjungan kerja ke DPRD kota Palembang ini, Kabag Umum DPRD Tanggamus, serta sejumlah pegawai staff lainnya .

Rombongan komisi III DPRD Tanggamus, diterima oleh staf bagian persidangan dan perundang-undangan Yuliana diruang Sekretariat DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Edy yalismi mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palembang  ini, selain menjalin silahturahmi, untuk meminta masukan-masukan sehingga mereka dapat mengetahui terkait peran dari DPRD dalam pengawasan  anggaran PAD.


"Kita sebagi lembaga control, legislasi, dan anggaran harus tetap mendapatkan masukan-masukan kepada DPRD kota palembang, dimana daerah ini sangat meningkat dalam pengawasan anggaran pendapatan asli daerah," ujar Edy politisi PKB tersebut.


Dari hasil kunjungan kerja tersebut DPRD Kabupaten Tanggamus Berharap, Apa yang didapat dari kunjungan ini, bisa meningkatkan kinerja DPRD Tanggamus, sehingga Kabupaten Tanggamus Bisa lebih baik lagi kedepannya," pungkas Edy.


Sementara dalam pemaparannya staf bagian persidangan dan perundang-undangan Yuliana menyatakan, Bahwa untuk pengawasan mengenai PAD, itu dilakukan perkomisi masing-masing yang ada di DPRD. 


Menurutnya (Yuliana) persidangan dan perundang-undangan ini, mekanisme pengawasannya adalah, apabila ada temuan oleh komisi III pada suatu OPD yang berada dalam Pengawasan Komisi II, maka Komisi III Harus berkoordinasi dan meneruskan temuan itu ke Komisi II, untuk menindak lanjuti temuan tersebut. 


Sehingga, dalam hal pengawasan terhadap PAD Kabupaten Atau Kota, tiap-tiap komisi harus saling berkoordinasi satu sama lain, sehingga tugas pengawasan yang menjadi salah satu bagian fungsi dari DPRD, dapat berjalan dengan maksimal.


Dari hasil kunjungan kerja tersebut DPRD Kabupaten Tanggamus Berharap, Apa yang didapat dari kunjungan ini, bisa meningkatkan kinerja DPRD Tanggamus, sehingga Kabupaten Tanggamus Bisa lebih baik lagi kedepannya. (Adv).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages