6 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Sat Narkoba Polres Lambar - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 19 Juni 2022

6 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Sat Narkoba Polres Lambar


Lambar,Harian Koridor.com-Sat Narkoba Polres Lampung Barat Berhasil Mengamankan 6 (enam) Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di tempat yang berbeda.


Satuan Narkoba Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Iptu Juherdi,SH sebagai Kasat Narkoba  telah berhasil menangkap  6 (enam ) orang terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Narkotika Golongan I atau Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ”. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sabtu (18/06/2022).


Kasat Narkoba Polres Lampung Barat IPTU JUHERDI SUMANDI, S.H. , mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP HADI SAEPUL RAHMAN, S.I.K. M.M. , menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2022 Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu.  


selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat segera melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan  kemudian Petugas berhasil mengamankan beberapa terduga penyalahgunaan Narkoba  dengan inisial BAS (25) dan RRC (40 ) TKP Kabupaten Pesisir Barat serta M (31), TA (25), AS (32), dan M (42) TKP Kec. Balik Bukit Lampung Barat. 


Penangkapan ke 6 (enam ) orang terduga penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan di waktu dan tempat yang berbeda yaitu Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat. 


Pada saat anggota Narkoba  melakukan penggeledahan ditemukan beberapa  barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu,pipa kaca yang diduga dipakai untuk memakai narkoba, korek api gas serta handphone  yang selanjutnya tersangka pelaku berikut barang bukti disita dan dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ucap kasat.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages