Sinergi Antara DPRD dan Pemkot Kota Metro Membuahkan WTP Dari BPK RI Tertuang Dalam Rapat Paripurna - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 15 Juli 2022

Sinergi Antara DPRD dan Pemkot Kota Metro Membuahkan WTP Dari BPK RI Tertuang Dalam Rapat Paripurna


Metro,Harian Koridor.com-Walikota dan Wakil Walikota menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, dan Jawaban Walikota Metro Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro

Dalam kesempatan yang dihadiri oleh 21 orang anggota dari 25 anggota DPRD Kota Metro tersebut, Yulianto secara kolektif mewakili 6 (enam) fraksi-fraksi DPRD Kota Metro yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem dan Fraksi PAN atas rancangan peraturan Daerah Kota Metro menyampaikan 7 (tujuh) jenis laporan keuangan pokok yang telah dilaporkan Walikota Metro, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.

Keenam fraksi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan harapan hal itu dapat menjadi pemacu semangat untuk berbuat yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang, selain itu juga diharapkan agar opini WTP memiliki korelasi linier dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.

Dalam pandangan tersebut, Yulianto memaparkan laporan realisasi APBD TA. 2021, dari total target pendapatan daerah sebesar 911,7 milyar, sampai dengan akhir tahun 2021 pendapatan dapat direalisasikan sebesar 938,6 milyar rupiah, atau terealisasi sebesar 102,94 persen, yang terdiri atas PAD yang terealisasi sebesar 124,15 persen, pendapatan transfer terealisasi sebesar 96,02 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 101,20 persen.

Keenam Fraksi juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak menyampaikan data secara subjektif dengan memberikan perbandingan dengan data pemerintah provinsi melainkan secara objektif mengkomparasikannya dengan data pemda kab/kota lain di Provinsi Lampung, seperti data tentang kemiskinan di mana Metro dengan angka 8,93% berada dibawah Mesuji sebesar 7,54% juga berada di bawah Tulang Bawang Barat 8.32%, juga mengenai angka pengangguran Metro ranking 4 pengangguran terbesar di Provinsi Lampung.


Masih lanjut Yulianto, Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah juga perlu melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dapat menjadi tambahan sumber PAD yang ada, pada sektor pendapatan daerah yang bersumber dari PAD tahun 2021 pendapatan dari PAD ini berhasil mencapai 124,5%, dari target 220,5 milyar rupiah, terealisasi sebesar 273, 8 milyar rupiah.


Apabila ditinjau secara rinci Laporan Realisasi Anggaran menurut urusan pemerintahan daerah, keenam fraksi memberikan catatan pada beberapa dinas yang belum maksimal dalam capaian pendapatannya, yaitu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PAD yang bersumber dari retribusi pemakaian kekayaan daerah hanya mencapai 11 %, dan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.


 PAD dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga hanya mencapai 23,82 %, realisasi pencapaian yang sangat minim ini kiranya mendapatkan atensi khusus dari Walikota Metro, perlu evaluasi yang mendalam karena pada tahun sebelumnya, pendapatan dari retribusi ini juga tidak bisa diraih secara optimal.


“Dalam pandangan umum ini, kami perlu mengingatkan kembali, bahwa sesuai tata kelola pemerintahan yang baik, kita semua harus kembali ke Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah menjalankan Pemerintahan bersama. Selain itu, harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan harus senantiasa dijaga, bahwa pada dasarnya Pemerintah Kota Metro tidak berdiri sendiri, perlu kooordinasi yang harmonis baik dengan kabupaten/kota lain, maupun dengan pemerintahan provinsi dan pemerintah Pusat, tentu dengan menggunakan etika, protokoler, birokrasi dan sebagainya,”pungkasnya (ADV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages