PT Hutama Karya Ganti Rugi Kerusakan Bus Damri Korban Pelemparan Batu di Tol Bakter - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 05 Agustus 2022

PT Hutama Karya Ganti Rugi Kerusakan Bus Damri Korban Pelemparan Batu di Tol Bakter


Lampung,Harian Koridor.com-Telah terjadi pelemparan batu yang melibatkan kendaraan bus dengan plat nomor kendaraan BE 7839 CU di sekitar KM 70+000 sampai dengan KM 69+600 Jalur B di Jalan Tol Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) pada hari Rabu, (03/08) pukul 21.30 WIB.


Menurut Hanung H, Branch Manager Ruas Tol Bakter PT Hutama Karya (Persero), Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan BE 7839 CU melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan BE 7839 CU terkena lemparan batu yang mengakibatkan kaca pintu kiri bagian depan kendaraan tersebut pecah lalu pengemudi melaporkan kejadian pelemparan ke Call Center Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar. Posisi akhir kendaraan normal dibahu jalan.


Terkait kejadian tersebut, PT Hutama Karya (Persero) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar telah berkoordinasi dengan DAMRI Regional Sumbagsel dan kerusakan yang timbul telah dilakukan ganti rugi kepada DAMRI.


“Kejadian ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Hutama Karya dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,” kata Hanung melalui keterangan tertulis Jum’at (5/8).


Hanung menuturkan, Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Hutama Karya menambah intensitas pengawasan serta berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa karena hal tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan tol dan juga merupakan tindakan yang melanggar hukum.


Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.


Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi Kepolisian Daerah setempat.


“Selamat berkendara, Salam Setuju, Selamat Sampai Tujuan,” tutup Hanung. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages