Sekretaris Diskominfo Lakukan Monitoring Terhadap 15 Petugas Radio Kecamatan Melalui Radio Right - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 05 Agustus 2022

Sekretaris Diskominfo Lakukan Monitoring Terhadap 15 Petugas Radio Kecamatan Melalui Radio Right


Lambar,Harian Koridor.com-Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan monitoring terhadap 15 petugas Radio Kecamatan melalui Radio Right, apel udara yang dilaksanakan di Ruang Radio Bidang statistik dan persandian Dinas Kominfo 



Kegiatan ini merupakan arahan langsung Kepala Dinas Kominfo Munandar, S.Sos.Kegiatan dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 3 agustus sampai 4 agustus 2022 di Ruang Radio Bidang Statistik dan Persandian Kantor Dinas Kominfo.



Dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indrayani,M.Pd, didampingi  Kabid Statistik dan Persandian, Rega Saputra, SE serta Pejabat Fungsional dan Staf



Sesuai dengan surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat (Lambar) H. Parosil  Mabsus Nomor 800/135/IV.04/2020, petugas radio kecamatan memiliki tugas untuk menerima dan mengirim informasi berita di Lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Barat.


Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Indrayani, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui kesiap siagaan petugas Radio Kecamatan dalam menerima seluruh Informasi yang berkaitan dengan Program-program pemerintah yang masuk kedalam (Pitu) 7 Program dan informasi yang mendukung salah satu dari (Tiga) 3 Komitmen Pemerintah yaitu Kabupaten tangguh bencana.


Dalam kesempatan tanya jawab Sekretaris menyampaikan gagasan untuk di adakan apel udara setiap hari yang dilakukan oleh petugas-petugas Radio Kabupaten kepada petugas radio di 15 Kecamatan Kabupaten Lampung Barat.


Harapanya petugas radio dapat melaksanakan apel udara untuk menyampaikan gagasan ataupun berdiskusi satu sama lain tentang kendala atau hal-hal yang berkaitan dengan radio.


Apel udara ini sebagai bentuk koordinasi dengan pihak kecamatan terkait bencana atau hal lain yang bersifat darurat dan untuk mengantisipasi daerah yg belum dijangkau oleh internet (Blank Spot).


Jika ada kendala teknis di Radio Kecamatan agar dapat melaporkan ke Dinas Kominfo agar dapat di tindak lanjuti, Sehinga tidak menghambat pekerjaan-pekerjaan dari petugas radio tersebut.


Kemudian dihari selanjutnya,  tindaklanjut dari apel udara yang telah dilaksanakan sebelumnya Sekretaris bersama bidang persandian telah membahas hasil dari kegiatan tersebut dan harapannya apel udara sebagai bentuk absensi dengan radio di kecamatan akan dilaksanakan setiap hari untuk memaksimalkan kinerja.Tutupnya.(lia) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages