Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 Sumarsono.
Sumarsono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan selama ini dan mewakili 50 anggota DPRD yang lama meminta maaf kepada Lampung Tengah atas kekeliruan selama menjabat.
Dia mengaku, selama 5 tahun kebelakang pihaknya belum bisa menampung semua aspirasi seluruh masyarakat.
"Meski demikian saya sampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang lama karena sudah berjuang berdarah-darah demi kepentingan masyarakat Lampung Tengah," katanya dalam sambutan.
Selain itu, lanjutnya, perjuangan yang dilakukan oleh pejabat lama pun tak luput dari pengorbanan demi jabatannya supaya terselenggara dengan baik
Sumarsono mengatakan, anggota DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 sudah memenuhi tiga fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, pemenuhan fungsi tersebut dinyatakan dalam pembentukan peraturan daerah, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Sumarsono mempercayakan sepenuhnya tugas dan fungsi DPRD Lampung Tengah kepada 50 anggota terpilih untuk periode 2024-2029.
Hingga titik ini, sepenuhnya tugas dan fungsi DPRD akan kami serahkan kepada anggota terpilih dalam pengucapan sumpah/janji masa jabatan 2024-2029," tukasnya.(Adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar