Sumarju Saeni Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana Bantuan PKH Di Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 14 Maret 2019

Sumarju Saeni Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana Bantuan PKH Di Lampung


Bandarlampung, Hariankoridor.com - Rawan terhadap pemotongan dan penyimpangan, Dinas sosial provinsi Lampung bersikap tegas kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinas sosial provinsi Lampung,  Sumarju Saeni mengatakan Komponen Program Keluarga Harapan (PKH) itu sudah ada pendamping atau petugas yang di rekrut oleh kementerian sosial melalui online dan itu harus sarjana. Masing-masing pendamping itu mewakili 200-300 KPN PKH.

" Mekanismenya untuk mempermudah pendampingan untuk mendapatkan informasi  nya harus dibuat kelompok-kelompok, satu kelompok 40 orang sehingga pendamping mewakili 5 kelompok, " katanya di Ruang kerjanya, Rabu (13/3)

Lanjut dia Kelompok itu wajib setiap bulannya harus ada pertemuan, Jaka di sarankan oleh pendamping untuk ikut arisan diperbolehkan asal sesuai kesepakatan bersama. Jika Jika ada manipulasi data atau pemberian PKH yang tidak tepat sasaran, serta upaya pemotongan bakal ditindak tegas. Sesuai ketentuan KUHP dan juga Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

"Agar bantuan sosial terserap ke masyarakat tepat sasaran. Di sisi lain, anggaran Kemensos 2019 mengalami peningkatan senilai Rp54,3 triliun dari tahun lalu Rp39 triliun, karena sering ramai di medsos kok orang kaya punya mobil dapat PKH," katanya.

Dinsos sendiri dalam verifikasi menggunakan data dari Badan Pusat Statistik, dan petugas pendamping PKH untuk penerima manfaat. "Nah itu yang dikawal, dari pendataan, pencairan, sampe distribusi," ujarnya.

Di Lampung penerima dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PHK) mencapai sekitar 446 ribu kepala keluarga (KK).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages