Nyi Blorong Dukun Penipu Gandakan Uang Puluhan Korban Ditangkap Polda Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 08 Agustus 2019

Nyi Blorong Dukun Penipu Gandakan Uang Puluhan Korban Ditangkap Polda Lampung


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Polda Lampung menangkap Dukun Nyi Blorong dan tiga anak buahnya. Pemilik Padepokan Cahaya Pelangi Nusantara itu diduga menipu 42 orang dengan janji menggandakan uang. Mereka memperoleh uang tunai Rp1,7 miliar selama 3 tahun.

Direktur Krimum Kombel Pol Barly Ramadany di Mapolda Lampung, Kamis 8 Agustus 2019, mengatakan korban umumnya terlilit utang. Salah seorang di antaranya ada yang menyimpan uang Rp1,1 miliar untuk digandakan.

Las alias Nyi Blorong, pemilik padepokan Cahaya Pelangi Nusantara berusia 50 tahun itu dibantu Stef, berusia 52 tahun, dan Muh, 50 tahun, seorang PNS di Kalirejo,  Lampung Tengah. Mereka mengadakan acara ritual secara rutin dan menyebut korban sebagai anggota.

Direktur Krimum Polda mengatakan ketiga penipu dengan modus bisa menggadakan uang tersebut ditangkap Rabu, 7 Agustus lalu. Polisi juga menyita sejumlah lukisan, peralatan ritual, dan buku tabungan di sejumlah bank.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages