Kadinsos Lampung Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Riski Penyandang Disabilitas - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 14 September 2019

Kadinsos Lampung Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Riski Penyandang Disabilitas


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni bersama Camat Langkapura, Ahmad Husni didampingi Kepala Lingkungan 2 Kel.Langkapura Baru, Rapiuddin menyerahkan Kursi Roda kepada Riski (21) penyandang disabilitas, Riski di Jl.Bungur, Rt. 01/Lk.2, Kel.Langkapura Baru Bandar Lampung,Sabtu(14/9).

Sumarju Saeni mengatakan ,bahwa berdasarkan assessment Pendamping Disabilitas Edi Purwanto yang juga Ketua Petugas Sosial Masyarakat (PSM) Provinsi Lampung dan Sutrisno, bahwa Riski mengalami disabilitas fisik dan rungu/wicara sejak lahir dan hanya tinggal bersama adiknya.

Sedangkan yang sangat diperlukan hanyalah kursi roda sebagai alat bantu mobilitasnya; sedangkan keperluan lainnya telah tercukupi oleh kakak dan keluarganya yang tinggal disekitar rumah Riski.

Rapiuddin saat mendampingi Camat mengatakan bahwa memang betul Riski hanya tinggal serumah dengan adiknya, namun bukan berarti tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya atau bahkan terlantar.

"memang betul Riski penyandang disabilitas berat yang hanya tinggal dengan adiknya namun untuk kebutuhan sehari-hari tidak kekurangan karena setiap harinya dipenuhi oleh saudaranya.

Bahkan Pak Camat  juga sering datang mengunjungi Riski" kata Rapiuddin yang diamini oleh tetangganya yang lain.

"bahkan telah disepakati oleh keluarga bahwa rumah ini (sambil tangannya menunjuk rumah yg ditempati Riski) akan segera dilanjutkan pembangunan dengan kontruksi atabnya baja ringan" imbuhnya.

Sementara itu Ahmad Husni mengatakan atas nama pemerintah maupun keluarga Riski mengucapkan terimakasih atas bantuan Kursi Roda semoga dapat bermanfaat untuk alat mobilitas Riski khususnya diluar rumah.

Aji mumpungpun (sekalian ketemu masyarakat)dimanfaatkan oleh Edi dan Sutrisno untuk mendata penyandang disabilitas di Lk.2, Kelurahan Langkapura Baru untuk dimasukkan dalam Basis Data Terpadu Penyandang Disabilitas.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages