Satreskrim Polsek Sumberjaya berhasil Tangkap Pelaku Curanmor - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 26 Oktober 2019

Satreskrim Polsek Sumberjaya berhasil Tangkap Pelaku Curanmor


Lambar,Harian Koridor.com-Jajaran satreskrim Polsek Sumberjaya berhasil  ungkap kasus Perkara Pencurian Dengan Pemberatan dan berhasil menagkap seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Korban Dudi Iskandar, (20) warga Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat 25 Oktober 2019 telah hilang sepeda motor milik orban Yang diparkir tanpa dikunci stang di depan rumah korban.

Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Safrie,SH. Mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, berdasarkan Laporan Korban tersebut Anggota Kami terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku Dari keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan dilapangan, ternyata pelaku curanmor mengarah kepada Evan Arista .

Selanjutnya Kanit Reskrim  dan anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Evan Arista Saputra,(21), warga Sukananti, Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil kita tangkap pada Jumat 25/10/ 2019.

Saat di lakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Vega New  trondol milik Korban yang terpakir di depan rumah dengan cara mendorong  motor tersebut dan setelah jauh baru motor tersebut di hidupkan, Dan di bawa ke kebon milik pelaku di Talang Atar Lebar, Pekon Talang Lampung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, ”jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega New  trondol dengan nomor polisi A 4388 AT dan Noka MH34D70016J095890 Nosin 4D7-095969.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sumberjaya untuk penyidikan lebih lanjut,”terangnya.(hki).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages