Miskinkan dan Permalukan Koruptor, Jangan Dijadikan "Pesohor" - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 10 Desember 2019

Miskinkan dan Permalukan Koruptor, Jangan Dijadikan "Pesohor"


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, hari ini, Senin (9/12/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak segenap anak bangsa menjadikan integritas dan kejujuran sebagai budaya kerja dan budaya keseharian.

"Mari membiasakan diri dengan nilai-nilai integritas dan kejujuran semenjak dini. Jadikan sebagai budaya kerja dan budaya keseharian kita. Hindari korupsi dari yang sekecil-kecilnya," cuit akun Twitter presiden, Senin, pukul 12.40 WIB.

Tak ketinggalan, aktivis Lampung juga urun bicara. Ekonom digital Dr Andi Desfiandi, mengekspresikan kegeramannya atas masih tingginya praktik tindak pidana korupsi di Indonesia yang secara anatomik makin diperangi justru makin bertumbuh liar.

Andi secara ekstrim bahkan mengharapkan, semoga ke depan hukuman utama untuk koruptor adalah dimiskinkan dan dicabut hak politiknya seumur hidup, sedang hukuman pidana hanya hukuman pelengkap.

"Miskinkan dan permalukan koruptor, jangan malah dijadikan pesohor. Karena manusia tidak takut dipenjara tapi takut miskin dan terasing," tegas Ketua Bidang Ekonomi DPP Perhimpunan Bravo-5 ini, Minggu malam (8/12/2019).

Terpisah, Ketua BPD Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia hebat (Almisbat) Lampung Resmen Kadafi SH MH menyatakan, momen Hari Antikorupsi Sedunia adalah momentum refleksi dalam pemberantasan korupsi yang sudah akut dalam kehidupan masyarakat.

"Korupsi sudah berinovasi dalam segala hal baik dari segi gratifikasi, sampai dengan rasionalisasi sistem dalam pembenaran terhadap korupsi itu sendiri. Maka, lembaga yang konsisten dalam melakukan hal-hal pencegahan korupsi harus berinovasi dalam pencegahan tentang bahaya korupsi di masyarakat," ujar advokat ini berpendapat.

Terkait dimensi pemberantasan korupsi, menurut alumnus Fakultas Hukum UBL ini, penegak hukum juga patut berinovasi dalam pola-pola penindakan terhadap para pelaku korupsi dalam memberikan hukuman sosial agar efek jeranya dapat sejati mewujud jadi momok bagi pelaku korupsi.

"Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang harus dilawan bersama," kata Resmen, Minggu malam.

Setali tiga uang, aktivis 1998 asal Lampung Muzzamil menohok jala fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh KPK. Ia meminta KPK terus memperlebar kanal kolaborasi eksekusinya di lapangan.

Mengutip data Ditjen Otda Kemendagri, sepanjang 2004 hingga Oktober 2018, terdapat 434 kepala daerah tersangkut kasus hukum oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan, ia merekomendasikan agar KPK sebagai rezim antikorupsi Indonesia mendaur ulang pemetaan basis yurisdiksi fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages