Polda Lampung Musnahkan Sabu Sebanyak 543,87 Gram - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 12 Desember 2019

Polda Lampung Musnahkan Sabu Sebanyak 543,87 Gram


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Polda Lampung, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memusnakhkan barang bukti Ganja sebanyak 607,69 Gram, Shabu sebanyak 543,87 Gram dan  Ekstasi sebanyak 48 Butir. Kamis ( 12/11/2019 )
Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Direktorat Narkoba Polda Lampung dipimpin Wadir Narkoba Polda Lampung Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Wika Ardianto,S.H.,S.Ik.,M.H dan dihadiri Adhi putra graha perwakilan Kajari Bandar Lampung,  Ediyanto Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Setelah penandatangan berita acara pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan dengan pemusnahan, adapun tata cara pemusnahan BB ini sebagai berikut ganja dengan cara dibakar sampai menjadi abu serta untuk shabu dan ekstasi di blender dengan dicampur larutan pembersih lantai. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages