Dinsos Lambar Akan Kembali Lakukan Verivali BDT Terkait Warga Miskin - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 23 Januari 2020

Dinsos Lambar Akan Kembali Lakukan Verivali BDT Terkait Warga Miskin


Lambar, Harian koridor.com-Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat akan kembali melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) basis data terpadu (BDT) terkait warga miskin. Kamis (23/1)

“Kegiatan verifikasi dan validasi BDT warga miskin itu akan dilaksanakan pada awal maret,” ungkap Sekretaris Dinas Sosial M Danang Hari Suseno, S.Ag, M.H mendampingi Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf, S.Sos, M.H.


Terkait kegiatan verivali tersebut, kata dia, pihaknya akan mengirimkan surat kepada kecamatan untuk mengirimkan petugas yang benar-benar memahami ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sehingga dalam pelaksanaanya nanti tidak ada kendala.

“Tahun lalu pihak kecamatan telah mengutus petugas untuk mengikuti pelatihan sebelum melakukan verivali namun ada beberapa petugas yang tidak mengerti ITE dan komputer. Ini menjadi kendala,” kata dia.

Pada tahun 2019 lalu, ada beberapa pekon yang data SIKS-NG yang belum masuk ke Kabupaten, seperti halnya Kecamatan Lumbokseminung sebanyak 10 pekon, Kecamatan Belalau lima pekon, Kecamatan Bandarnegeri Suoh lima pekon dan Kecamatan Suoh empat pekon, dan Kecamatan Gedungsurian tiga pekon.

Alasan pihak kecamatan belum melaporkan karena salah update akan tetapi pihaknya tetap jemput bola dan berusaha semaksimal mungkin namun karena keterbatasan tenaga dan skil di lapangan mempengaruhi. “Kalau berdasarkan hasil verivali tahun 2019 yaitu jumlah warga miskin di Kabupaten Lambar sebanyak 120.714 jiwa atau 33.461 rumah tangga miskin (RTM). Sementara untuk by name by andress masih menunggu data dari Pusdatin Kementerian Sosial,” ucapnya.

sistem pelaporan data warga miskin tahun ini kepada Pusdatin Kemenkos sebanyak empat kali, artinya data yang memang belum masuk atau ada perubahan masih ada kesempatan untuk diperbaiki.

“Misalnya di lapangan ditemukan penerima bantuan tidak tepat sasaran maka bisa dirubah pada saat pelaporan,” jelasnya seraya menambahkan, sesuai dengan kriteria dari Kementerian Sosial, warga yang dikategorikan miskin itu, diantaranya penghasilan tidak lebih dari Rp600 ribu perbulan, penerangan dirumah tidak menggunakan listrik, serta dilihat dari fisik kondisi rumah, seperti lantai, atap dan dinding rumah, serta lainnya.

Disinggung apa upaya pemerintah dalam rangka mengurangi jumlah warga miskin. Danang mengatakan, untuk menggurangi jumlah warga miskin tersebut,   pemerintah telah menggulirkan sejumlah program untuk membantu warga miskin, seperti halnya menyaluran bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra), program keluarga harapan (PKH), jaminan kesehatan nasional (JKN), dan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH).

“Kita berharap jumlah warga miskin di Kabupaten Lambar akan berkurang, terlebih dengan banyaknya bantuan yang digulirkan oleh pemerintah pusat,” pungkas dia.(sf).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages