Herman HN: Pejabat Yang Tidak Patuh dengan Peraturan Akan Saya Copot - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 06 Januari 2020

Herman HN: Pejabat Yang Tidak Patuh dengan Peraturan Akan Saya Copot


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, melantik 61 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, dengan rincian, eselon lll 16 orang dan eselon lV sebanyak 45 orang, Senin (06/01/2020).
Herman HN mengatakan, " bahwa pelantikan pejabat tersebut telah disahkan dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ia meminta para pejabat ini dapat bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saya juga sudah bicara berkali-kali tentang ikuti peraturan undang-undang yang berlaku. Untuk itu bagaimana pemimpinnya dulu yang harus patuh,"jelas herman.
Orang nomor satu di Bandarlampung ini juga menegaskan kepada 61 pejabat tersebut, jika tidak patuh pada peraturan akan dikenakan sangsi berupa pencopotan.

Untuk itu saya minta agar patuh pada aturan, kalau tidak patuh sewaktu-waktu saya cabut Surat Keputusan (SK) nya, saya copot dan di berhentikan," tandasnya lagi.

"Setelah pelantikan, harus lebih rajin lagi kinerjanya, agar Kota Bandar Lampung menjadi bagus, semua harus lebih giat lagi kerjanya, dan saya minta ditingkatkan lagi kerja dan disiplinnya," ujarnya lagi.

"Jika kota kita bagus, maka banyak yang studi banding dan itu akan meningkatkan perekonomian lewat mereka (wisatawan) minep dan makan minum di hotel," kata Herman HN.(red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages