Fungsi NPWP Cabang, Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 05 Februari 2020

Fungsi NPWP Cabang, Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah


Pringsewu, Harian Koridor.com-Masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti tentang manfaatnya NPWP cabang, padahal hal tersebut bisa mendapat pendapatan daerah.

Wartawan kami mengkonfirmasi kepala KP2KP yang berada di pringsewu Agus sugeng raharjo mengatakan, tujuan di adakannya Npwp cabang untuk menormalisasikan daerah,agar pendapatan daerah meningkat.

Sugeng menambahkan Npwp cabang ini sebenarnya sudah berlaku lama, tapi terkadang ada pemerintah di daerah yang kosen dan ada juga yang tidak konsen, untuk kabupaten pringsewu pemerintahnya kosen tentang peningkatan hasil daerah melalui pajak.

"Sehingga untuk masyarakat jangan takut bila mendengar kata pajak, karena tujuan pajak yang di setor ke pusat akan kembali lagi ke daerah, agar optimalisasi daerah bisa meningkat dan pembangunan desa bisa berjalan," Tuturnya, Rabu (05/02)

"Untuk semua PT dan CV yang berada di cabang kabupaten pringsewu selayaknya membuat NPWP cabang ,karena Semua pajak tersebut semuanya di setorkan ke daerah masing-masing.adapun pajaknya sebagai berikut pajak di bidang Jasa terdaftar di dalam PPH 23, pajak pembelian barang terdaftar di dalam PPH 22,pajak di bidang Kontrusik terdaftar di dalam pasal 4 ayat 2 PPH 21,"Jelasnya.

Di akhir wawancara bersama wartawan kami Agus sugeng raharjo selaku sebagai kepala KP2KP kabupaten pringsewu memberikan himbauan kepada masyarakat kabupaten pringsewu khususnya, baik pribadi maupun badan usaha PT atau CV harus melaporkan surat pemberi tahuan (SPT) tahunan pajak paling lambat 31 maret 2020.(Wagiman).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages