Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Pertamina (Persero) ikut andil dalam rapat koordinasi & sosialisasi Pemprov Lampung dan DPC Hiswana Migas Lampung.
Marketing Operation Regional II Dony Brilianto mengatakan bahwa dalam Surat keputusan ASN Tahun 2020 ASN tidak menggunakan elpiji subsidi 3kg.
"Pertamina (Persero) berharap di tahun 2020 sebagai tindak lanjut di dalam ASN di cantumkan bahwa untuk ASN jangan menggunakan elpiji subsidi 3 Kg,tegurnya pada saat Rapat Koordinasi & sosialisasi Pemprov Lampung dan Hiswana Migas DPC Lampung, di emersia Hotel and resort,Rabu (05/2/2020).
Menurut Ia, ada beberapa upaya yang telah di laksanakan Pertamina (Persero) antara lain memberikan penjaminan suply, tenaga Stock,pendataan, monitoring atau pengawasan.
"Salah satu contohnya untuk penyalur harus bisa memberikan pelayanan bukan hanya janji dimulut saja tapi harus sesuai dengan kondisi di lapangan,Jangan sampai nanti dilapangan ada ASN yang menggunakannya,"tegurnya
Oleh karena itu, Elpiji subsidi 3 Kg ini Milik negara yang dipercayakan kepada operator yakni Pertamina. Sehingga Pertamina berkomitmen menyediakan LPG sampai ke penyalur agar tepat harga dan jumlah.
"Pertamina juga Akan melakukan pengawasan secara rutin agar knowledge nya sama dan tidak ada fitnah serta seiring.(fadil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar