Way Kanan, Harian Koridor.com-Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama TNI dan POLRI Mendirikan Posko Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Virus Corona (COVID-19), Minggu (29/03/2020) lalu.
Pendirian Posko gugvus tugas tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang baru pulang bepergian dari luar daerah Kabupaten Way Kanan.
Juga menghimbau agar melakukan pembatasan kegiatan diluar rumah selama 14 hari agar menekan laju penyebaran Virus Corona Di Kabupaten Way Kanan.(Ludi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar