Tanggapi Kebijakan New Normal, F-PKB Segera Surati Pemprov Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 29 Mei 2020

Tanggapi Kebijakan New Normal, F-PKB Segera Surati Pemprov Lampung


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Menanggapi akan dikeluarkan kebijakan New Normal oleh pemerintah pusat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan segera menyurati Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua Fraksi PKB Lampung, Okta Rijaya menjelaskan, pihaknya lebih fokus memperhatikan lembaga pendidikan berupa pondok pesantren (Ponpes). Ia berpendapat ponpes adalah lembaga pendidikan yang masih banyak dikelola secara mandiri, karenanya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 perlu sangat diperhatikan.

"Kita perkirakan ada sekitar 500 ponpes di Lampung, dan pasti memiliki ribuan santri. Nah mereka ini harus kita perhatikan. Kita tidak mau Lampung kebobolan seperti di tempat lain," tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya meminta kepada pemerintah agar menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana bagi pondok pesantren dalam melaksanakan kebijakan New Normal yang akan ditetapkan pemerintah.

"Memang benar ada beberapa ponpes yang mampu membeli menyediakan sendiri, tapi juga ada begitu banyak yang tidak mampu, mereka butuh bantuan dari pemerintah," ungkapnya saat konferensi pers persiapan penerapan New Normal, di ruang raoat Fraksi PKB Lampung, (29/05/2020).

Fraksi PKB akan melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengadaan pusat kesehatan pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis, kemudian sarana MCK yang memenuhi standar protokol Covid-19.

Selanjutnya pengadaan westafel portable dan penyemprotan disinfektan, alat pelindung diri (APD), alat rapid test, hand sanitizer dan masker, serta kebutuhan penambah ruang untuk ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama dan ruang kelas untuk memenuhi standar penerapan physical distancing.

"Kami akan mengawal permintaan ini sampai tuntas, sehingga kebijakan new normal yang ditetapkan pemerintah dapat terlaksana dengan baik di masyarakat," tutupnya.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages