THR, Insentif Pegawai Belum Dibayarkan, ini Penjelasan Herman HN - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 11 Juni 2020

THR, Insentif Pegawai Belum Dibayarkan, ini Penjelasan Herman HN


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Sampai dengan saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih belum mendapatkan pencerahan terkait pemabayaran dana yang tertunda dari Pemerintah Pusat.

Dimana dana tersebut yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk juga Dana Bagi Hasil (DBH), yang belum belum dibayarkan
oleh Menteri Keuangan (Menkeu) ke Pemkot Bandar Lampung.

"Saat wabah Covid-19 ini, semua keuangan Pemkot Bandar Lampung ini sedang kolapse , kita sudah dipotong oleh Menkeu DAU, DAK, bahkan DBH semua dipotong oleh Pemerintah Pusat," kata Herman di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Kamis (11/06/2020).

Namun demikian, memang ada surat dari Kementerian Keuangan yang sedang mengatur pemerintahan daerah sehingga pendapatannya dikurangi sebesar 50 persen dan juga belanja daerah dikurangi 50 persen.

Disamping itu, Pemerintah Pusat tidak paham dengan keadaan yang dialami Pemkot Bandar Lampung.

"Jadi, dengan demikian, maka saya menunda pembayaran untuk pihak ketiga sebesar 300 miliar, sedangkan Menkeu malah menahan uang yang memang hak Pemkot Bandar Lampung," jelas Walikota Herman HN.

"Padahal kan sudah dikurangi, masa masih mau ditahan lagi, Mei 2020 saja ada 27 miliar kemudian bulan Juni 2020 sebesar 27 miliar lebih juga," sambungnya.

Dengan keadaan seperti ini, akhirnya Pemkot Bandar Lampung belum bisa membayar  Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung.

Herman HN menjelaskan, bahwa THR yang harus dibayarkan sebesar 37 miliar rupiah, sedangkan uang yang tertahan di Menkeu sebesar 54 miliar rupiah lebih.

"Saya berharap kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menkeu untuk tidak menahan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung, sudah lah, kan udah dipotong DAU, DAK dan DBH nya," keluhnya.

"Jadi saat ini di Pemerintah Kota Bandar Lampung, sedang kolapse semua, termasuk juga dengan dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Pada 2020 ini kan Pemkot Bandar Lampung akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, jadi dana untuk KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga belum bisa berjalan (red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages